Mendapat Remisi HUT RI, 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Bebas Bersyarat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Menerima Remisi Bebas Bersyarat Saat Benbincang dengan Walikota Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi di Lapas Kelas II Jambi. FOTO : Metrojambi.

Tampak 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Menerima Remisi Bebas Bersyarat Saat Benbincang dengan Walikota Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi di Lapas Kelas II Jambi. FOTO : Metrojambi.

JAMBI – Sembilan orang narapidana (Napi) kasus korupsi di Provinsi Jambi mendapat pengurangan hukuman atau remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022.

Dari mereka yang menerima remisi ada yang langsung bebas bersyarat dan sebagian hanya mendapat penguragan masa tahanan.

Tiga orang diantaranya langsung mendapat bebas bersyarat, yakni Effendi Hatta, Muhamadiyah, dan Zainal Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui ketiganya adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang merupakan terpidana kasus suap ‘ketok palu’ pengesahan RAPBR Provinsi Jambi tahun 2018.

Effendi Hatta saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya bersama Zainal Abidin dan Muhamadiyah mendapat pembebasan bersyarat.

“Benar, selain saya ada dua orang lagi yang juga diusulkan bebas bersyarat usai mendapatkan remisi yakni Muhamadiyah dan Zainal Abidin,” kata Effendi Hatta seperti dikutip metrojambi.com, Rabu (17/8/2022).

Sementara 6 lainnya mendapat remisi selama tiga bulan yakni, Supardi Nurzain, Cek Man, Gusrizal, Tendrisyah, El Elwi dan Pargalutan Nasution.

Penyerahan remisi ini secaar simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris di Lapas Kelas II A Jambi, Rabu (17/8/22).

Penyerahan remisi turut disaksikan Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib, Kalaps Jambi, Wali Kota Jambi H Syarif Fasha, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Al Haris mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.

“Saya ucapkan selamat bagi yang menerima remisi, ini merupakan bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama berada di Lapas,” kata Al Haris.

Al Haris mengharapkan, warga binaan mendapatkan bekal life skill sebelum kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.

“Kita mengharapkan mereka diberikan bekal dan dibina sebelum kembali ke masyarakat, ini bertujuan memberikan kepercayaan diri bagi mereka, sehingga setelah mereka keluar menjadi lebih lebih bermartabat,” harap Al Haris.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan, dari 3.553 narapidana di Lapas Kelas II A Jambi, sebanyak 3.523 orang mendapat RU I. 30 orang lainnya mendapat RU II atau langsung bebas.

Gubernur Al Haris pada Acara Serahkan Remisi pada Napi dan Anak Lapas Kelas II A Jambi. FOTO : Istimewa

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tata Ulang Kepemimpinan OPD, 13 Pejabat Strategis Pemprov Jambi Resmi Dilantik
BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar
Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan
Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU
17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!
Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan
Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Berita ini 434 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Al Haris Tata Ulang Kepemimpinan OPD, 13 Pejabat Strategis Pemprov Jambi Resmi Dilantik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:30 WIB

BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan

Senin, 7 September 2026 - 19:29 WIB

Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!

Berita Terbaru