YTUBE
Resmikan Pasar Bedug, Bupati Tanjab Barat Borong Takjil dari Pedagang Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat

Home / Provinsi Jambi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:38 WIB

Mendapat Remisi HUT RI, 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Bebas Bersyarat

Tampak 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Menerima Remisi Bebas Bersyarat Saat Benbincang dengan Walikota Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi di Lapas Kelas II Jambi. FOTO : Metrojambi.

Tampak 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Menerima Remisi Bebas Bersyarat Saat Benbincang dengan Walikota Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi di Lapas Kelas II Jambi. FOTO : Metrojambi.

JAMBI – Sembilan orang narapidana (Napi) kasus korupsi di Provinsi Jambi mendapat pengurangan hukuman atau remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022.

Dari mereka yang menerima remisi ada yang langsung bebas bersyarat dan sebagian hanya mendapat penguragan masa tahanan.

Tiga orang diantaranya langsung mendapat bebas bersyarat, yakni Effendi Hatta, Muhamadiyah, dan Zainal Abidin.

Diketahui ketiganya adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang merupakan terpidana kasus suap ‘ketok palu’ pengesahan RAPBR Provinsi Jambi tahun 2018.

Effendi Hatta saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya bersama Zainal Abidin dan Muhamadiyah mendapat pembebasan bersyarat.

“Benar, selain saya ada dua orang lagi yang juga diusulkan bebas bersyarat usai mendapatkan remisi yakni Muhamadiyah dan Zainal Abidin,” kata Effendi Hatta seperti dikutip metrojambi.com, Rabu (17/8/2022).

BACA JUGA :  PetroChina Serahkan Bantuan Bangunan Gedung Kantor Koramil 0419-05/Geragai

Sementara 6 lainnya mendapat remisi selama tiga bulan yakni, Supardi Nurzain, Cek Man, Gusrizal, Tendrisyah, El Elwi dan Pargalutan Nasution.

Penyerahan remisi ini secaar simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris di Lapas Kelas II A Jambi, Rabu (17/8/22).

Penyerahan remisi turut disaksikan Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib, Kalaps Jambi, Wali Kota Jambi H Syarif Fasha, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Al Haris mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.

“Saya ucapkan selamat bagi yang menerima remisi, ini merupakan bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama berada di Lapas,” kata Al Haris.

BACA JUGA :  Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok, Dinas Koperindag Tanjab Barat Operasi Pasar di Tengah Kota

Al Haris mengharapkan, warga binaan mendapatkan bekal life skill sebelum kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.

“Kita mengharapkan mereka diberikan bekal dan dibina sebelum kembali ke masyarakat, ini bertujuan memberikan kepercayaan diri bagi mereka, sehingga setelah mereka keluar menjadi lebih lebih bermartabat,” harap Al Haris.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan, dari 3.553 narapidana di Lapas Kelas II A Jambi, sebanyak 3.523 orang mendapat RU I. 30 orang lainnya mendapat RU II atau langsung bebas.

Gubernur Al Haris pada Acara Serahkan Remisi pada Napi dan Anak Lapas Kelas II A Jambi. FOTO : Istimewa

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

3 Nama Sudah Dikantongi Al Haris untuk Pj Bupati Muaro Jambi, Sarolangun dan Bungo, Siapa Dia?

Provinsi Jambi

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda Provinsi Jambi

Provinsi Jambi

Persit KCK Koorcab Rem 042 Do’a Bersama untuk Awak KRI Nanggala 402

Provinsi Jambi

Pengurus BAZNAS Provinsi Jambi Periode 2020-2025 Dilantik

Provinsi Jambi

Sukses Kibarkan Bendera di Istana Merdeka, Dua Paskibraka Asal Jambi Terima Cinderamata dari Gubernur

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Sudah Alokasikan Dana ke KPU dan Bawaslu, Jika Putusan MK PSU

Provinsi Jambi

Kawal Keadilan, HBB Jambi Akan Gelar Aksi Solidaritas 1000 Lilin untuk Mendiang Brigadir Yosua

Provinsi Jambi

Pangdam II/Swj Letakan Batu Pertama Pembangunan Panti Asuhan Korem 042 Gapu