Angka Kriminalitas Curat dan Curanmor Masih Tinggi di Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Waka Polres KOMPOL Wirmanto Dinata saat Memimpin Pres Rilis Akhir Tahun di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Waka Polres KOMPOL Wirmanto Dinata saat Memimpin Pres Rilis Akhir Tahun di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19)

KUALA TUNGKAL – Angka kriminalitas jenis kejahatan 3C. Khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat masih tinggi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Tercatat dari 3 tahun terakhir 2017 hingga 2019. Kasus kriminalitas yang ditangani Polres Tanjab Barat, urutan pertama perkara (3C) Curat kedua pencurian kendarasn bernotor (Curanmor)

Pada tahun 2017 sebabyak 70 kasus dengan 18 tersangka terselesaikan 47 perkara. Kasus Curanmor pada 2017 sebanyak 42 kasus dengan 15 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pada tahun 2018 untuk Curat sebanyak 57 kasus dan Curanmor sebanyak 46 kasus.

Sedangkan tahun 2019 tercatat dalan Anev Ops Polres tercatat dari 227 kasus yang ditangani, tindak pidana Curat menempati teratas dengan 47 kasus Curat dan Curanmor 51 kasus.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat pres rilis akhit tahun 2019 pada Selasa 32 Desember mengatakan, peningkatan disebabkan dinamika masyarakat. Angka kejahatan meningkat, kesadaran masyarakat melapor tinggi.

“Terkait jenis kejahatan, 3C masih menjadi perhatian utama pihak kita. jumlahnya masih mendominasi dibanding dengan kasus lainnya,” terang Kapolres.

“Namun pada 2019, perkara pembunuhan Alhamdulillah nihil,” ucapnya.

Langkah strategis pun disusun sebagai pencegahan pada 2020. Selain terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan dari tindak kejahatan curat dan curanmor.

Polisi tetap bertindak dengan tiga pendekatan. Mulai preemtif, preventif, hingga represif. Seluruhnya dilakukan untuk memperkecil ruang gerak kelompok remaja yang berorientasi aksi kriminalitas.

“Pendekatan represif menjadi solusi jika pendekatan lunak tidak berdampak,” tegas Kapoltes.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru