Sementara Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyampaikan, Kapal Citra Mandala ini, berasal dari Batam dengan mengangkut kendaraan sebanyak 16 mobil dan orang/supri dan kernet sebanyak 26 orang.
“Sejak tanggal 1 April kita sudah berkoordinasi dengan perbatasan di Batam khusus penumpang orang dilarang masuk ke Pelabuhan Kuala Tungkal,” kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres juga menegaskan, setiap kapal datang pihaknya melakukan pemeriksaan.
“Ini kita lakukan dalam rangka mengantisipasi adanya penumpang (pemudik) mengelabui petugas dengan masuk ke dalam box (truk) karena telah banyak cara pemudik untuk mengelabuhi petugas, dan kita bongkar muatan satu persatu mobil yang keluar dari kapal,” ujarnya.
“Dan apabila ada pemudik yang menyusup masuk serta bersembunyi di dalam box/truk maka akan kita tindak tegas dengan memerintahkan untuk balik ke daerah asal,” timpalnya mengakhiri.(*)
Halaman : 1 2