Apakah Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024 Libur Nasional?

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Apakah 14 Februari 2024 Libur Nasional? : GRAFIS IST

Ilustrasi Apakah 14 Februari 2024 Libur Nasional? : GRAFIS IST

KUALA TUNGKAL – Sebagian masyarakat masih  babyak yang bertanya, apakan tanggal 14 Februari 2024 lusa beetepatan dengan Pemilu libur Nasional.

Sebagaimana yang diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu ini melibatkan pemilihan calon presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, serta DPRD di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Sebagaimana pada Pasal 167 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan bahwa hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan menjadi hari libur nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teks pasal tersebut menyatakan bahwa “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”

Dengan demikian, libur Pemilu 2024 hanya berlangsung pada tanggal pemungutan suara, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024, sesuai dengan ketentuan bahwa pemungutan suara hanya berlangsung selama satu hari.

Informasi ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024. Surat edaran ini menegaskan bahwa pemungutan suara Pemilu dilaksanakan pada hari libur nasional.

Adapun ketentuan bagi buruh atau pekerja selama libur Pemilu 2024 diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengusaha diwajibkan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk menggunakan hak pilihnya, dan jika pekerja/buruh harus bekerja pada hari pemungutan suara, pengusaha harus mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lampiran terkait libur Pemilu 2024 untuk pekerja/buruh dapat diakses melalui tautan PDF yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berikut ini:

Link PDF SK Libur Pemilu 2024 untuk Pekerja/Buruh

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi dengan Segala Rahasianya
Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami
Bupati Tanjab Barat ; Serdang Pusat Konektivitas antar Desa, Kota dan Kabupaten
Pelepasan 314 Siswa, Kepala Smansa Berharap Semuanya Lanjut Kuliah
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi
PetroChina Berangkatkan Perajin Batik dan Songket Tanjab Barat ke Yogyakarta
Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Berita ini 50 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:49 WIB

Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi dengan Segala Rahasianya

Minggu, 28 April 2024 - 16:10 WIB

Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami

Minggu, 28 April 2024 - 05:17 WIB

Bupati Tanjab Barat ; Serdang Pusat Konektivitas antar Desa, Kota dan Kabupaten

Sabtu, 27 April 2024 - 15:37 WIB

Pelepasan 314 Siswa, Kepala Smansa Berharap Semuanya Lanjut Kuliah

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi

Jumat, 26 April 2024 - 18:11 WIB

PetroChina Berangkatkan Perajin Batik dan Songket Tanjab Barat ke Yogyakarta

Senin, 22 April 2024 - 10:39 WIB

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Berita Terbaru