Arogan dan Intimidasi Wartawan, Kades di Muaro Jambi di Polisikan

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Nopan Riyansyah dan rekannya Saat Membuat Laporan di Kantor Polisi

FOTO : Nopan Riyansyah dan rekannya Saat Membuat Laporan di Kantor Polisi

MUARO JAMBI – Kepala Desa di Muaro Jambi ini berujung dilaporkan wartawan ke Polres Muaro Jambi, Kamis (28/-1/21)

Ia dilaporkan lantaran dinilai arogan dan bersikap kasar terhadap wartawan DinamikaJambi.com yang melakukan peliputan berita di daerah itu.

Peristiwa itu bermula, Nopan Riyansyah dan rekannya hendak melanjutkan pemberitaan terkait dugaan penyerobotan lahan pada pembangunan perumahan di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tak lain, agar berita tersebut terkonfirmasi, berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik. Namun sayangnya, Kepala Desa Sungai Bertam, Muhammad Gulam mencak-mencak. Ia terus berbicara dan seolah tak memberikan kesempatan para pewarta.

Ia terus mengurui 2 pewarta dari DinamikaJambi.com itu. Arogan sang kades makin menjadi, selain dengan nada tinggi, Gulam entah kenapa menahan kartu pers atau ID Card.

Ia berdalih, lantaran salah satu pewarta tak memiliki ID Card. Padahal, salah satu pewarta itu tengah menjalani training 3 bulan dan mengantongi surat keterangan.

Upaya kedua pewarta itu berujung pengusiran. Tak hanya menghalangi tugas wartawan yang berhak mencari, memperoleh, mengolah dan menyebarluaskan informasi, namun juga mendapatkan intimidasi.

Lantaran berpegang teguh pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 agar berita berimbang, Nopan kembali mendatangi sang kades. Namun kembali, Nopan yang datang bersama 2 rekannya mendapatkan intimidasi dari sang kades dan berikut istrinya.

“Tadinya kita sabar dan mencoba minta maaf. Tapi lantaran 2 kali berkelakuan kasar, intimidasi dan pengusiran, menurut kami ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melanggar pasal 18 UU Pers,” ungkap Nopan.

Upaya itu, sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan khususnya wartawan dan aktivis. Menariknya, warga setempat ikut mendukung awak media dan berharap sang kades mendapatkan pelajaran.

“Kami berharap, tidak ada lagi kelakuan bar-bar, arogan kepada kami. Kami hanya menjalani tugas. Kenapa sang kades marah-marah? Kalau bersih, kenapa risih?,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Berita Terbaru