Arogan dan Intimidasi Wartawan, Kades di Muaro Jambi di Polisikan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Nopan Riyansyah dan rekannya Saat Membuat Laporan di Kantor Polisi

FOTO : Nopan Riyansyah dan rekannya Saat Membuat Laporan di Kantor Polisi

MUARO JAMBI – Kepala Desa di Muaro Jambi ini berujung dilaporkan wartawan ke Polres Muaro Jambi, Kamis (28/-1/21)

Ia dilaporkan lantaran dinilai arogan dan bersikap kasar terhadap wartawan DinamikaJambi.com yang melakukan peliputan berita di daerah itu.

Peristiwa itu bermula, Nopan Riyansyah dan rekannya hendak melanjutkan pemberitaan terkait dugaan penyerobotan lahan pada pembangunan perumahan di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tak lain, agar berita tersebut terkonfirmasi, berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik. Namun sayangnya, Kepala Desa Sungai Bertam, Muhammad Gulam mencak-mencak. Ia terus berbicara dan seolah tak memberikan kesempatan para pewarta.

Ia terus mengurui 2 pewarta dari DinamikaJambi.com itu. Arogan sang kades makin menjadi, selain dengan nada tinggi, Gulam entah kenapa menahan kartu pers atau ID Card.

Ia berdalih, lantaran salah satu pewarta tak memiliki ID Card. Padahal, salah satu pewarta itu tengah menjalani training 3 bulan dan mengantongi surat keterangan.

Upaya kedua pewarta itu berujung pengusiran. Tak hanya menghalangi tugas wartawan yang berhak mencari, memperoleh, mengolah dan menyebarluaskan informasi, namun juga mendapatkan intimidasi.

Lantaran berpegang teguh pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 agar berita berimbang, Nopan kembali mendatangi sang kades. Namun kembali, Nopan yang datang bersama 2 rekannya mendapatkan intimidasi dari sang kades dan berikut istrinya.

“Tadinya kita sabar dan mencoba minta maaf. Tapi lantaran 2 kali berkelakuan kasar, intimidasi dan pengusiran, menurut kami ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melanggar pasal 18 UU Pers,” ungkap Nopan.

Upaya itu, sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan khususnya wartawan dan aktivis. Menariknya, warga setempat ikut mendukung awak media dan berharap sang kades mendapatkan pelajaran.

“Kami berharap, tidak ada lagi kelakuan bar-bar, arogan kepada kami. Kami hanya menjalani tugas. Kenapa sang kades marah-marah? Kalau bersih, kenapa risih?,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno
Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi
Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari
Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!

Senin, 2 Februari 2026 - 18:11 WIB

Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Berita Terbaru