ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 25 April 2023 - 18:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

ASN Tanjab Barat Dalam Sautu Upacara di Halaman Kantor Bupati. FOTO : ISt

ASN Tanjab Barat Dalam Sautu Upacara di Halaman Kantor Bupati. FOTO : ISt

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat bakal memberikan sangsi bagi para Aparatur Sipil Negera (ASN) yang telat masuk kantor atau menambah libur usai libur hari raya Idul Fitri berakhir.

Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi mengungkapkan, libur hari raya Idul Fitri berakhir pada 25 April 2023. Bagi ASN yang menambah masa libur setelah itu akan disanksi.

“Bagi ASN yang tidak masuk tanpa izin atau cuti, tentu akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan PP 94 oleh pejabat yang berwenang atau atasannya. Tapi kita mengharapkan seluruh ASN dapat masuk sesuai jadwal, karena pemerintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan  idul fitri ini,” ujar Sekda Agus Sausi via pesan WhatsApp, Selasa (25/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sanksi itu berlaku bagi ASN yang menambah libur dengan alasan tidak jelas.

Sekda Agus mengatakan Pemrintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 7 hari terjitung sejak dari 19-25 April 2023.

Untuk diketahui bahwa konsekuensi yang paling ringan dari telat masuk atau Absen kerja adalan TPP ASN berkurang karena Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menerapkan Absensi Elektronik SIMEKA.(Red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Perintahkan PT Pelda Segera Bertindak, Tanggul Jebol Harus Diperbaiki
Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Sinergi Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla Bersama Pusat
Rapat Bersama KSP, Sekda Hermansyah Pastikan Perizinan Jargas Tanjab Barat Dipercepat
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Respons Kemarau Panjang dan Risiko Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Gelar Shalat Istisqa Bersama Ribuan Elemen Masyarakat
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semangat Warga Tanjab Barat Meski Diguyur Gerimis
Kado Manis HUT ke-61 Tanjab Barat: Ekonomi Tumbuh 5,28%, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semua Pihak
Wabup Tanjab Barat Temui Wamenaker, Dorong Penguatan SDM dan Perlindungan Pekerja
Berita ini 359 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:50 WIB

Bupati Anwar Sadat Perintahkan PT Pelda Segera Bertindak, Tanggul Jebol Harus Diperbaiki

Selasa, 8 September 2026 - 19:19 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Sinergi Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla Bersama Pusat

Selasa, 8 September 2026 - 18:22 WIB

Rapat Bersama KSP, Sekda Hermansyah Pastikan Perizinan Jargas Tanjab Barat Dipercepat

Senin, 7 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Respons Kemarau Panjang dan Risiko Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Gelar Shalat Istisqa Bersama Ribuan Elemen Masyarakat

Berita Terbaru