Atasi Kondisi Tanah Pemakaman Sempit, Pemerintah Tanjab Barat Sediakan TPU Seluas Dua Hektar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syafrun, ST Peltu Kepala Dinas Perakim Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

Syafrun, ST Peltu Kepala Dinas Perakim Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian Hari padat, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perakim), menyediakan TPU di Parit 1 Darat (Arah Sialang), Rt 13 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir seluas 2 (Dua) Hektar.

Plt Kepala Dinas Perakim Tanjung Jabung Barat Syafrun, ST menyebutkan jika tahun 2022 lalu Pemerintah daerah melalui Perakim sudah menyediakan TPU di Sialang.

“Kaitan dengan TPU Tahun 2022 kemarin kita sudah menyediakan di Sialang baru sebatas Pagar. Areal yang disediakan seluas 2 (Dua) Hektar,” ungkap Syafrun, Selasa (28/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Tahun 2023 TPU yang berlokasi di Parit I (Satu) Darat RT 13 Kelurahan Sriwijaya ini, akan dibuat klaster atau blok untuk makam.

“Sekarang ini ada sekitar 50 Makam lama di Lokasi yang nantinya akan dipindahkan ke Lokasi baru yang sudah di klaster,” jelasnya.

Maka dari itu di tahun 2023 ini akan dibuat klaster, pemindahan dan persiapan ketika ada yang meninggal langsung didalam klaster.

“Kaitan dengan penataan, kita inginkan area pemakaman ini jangan terkesan suram. Setidaknya diarea pemakaman ada Ruang Terbuka Hijaunya (RTH),” katanya.

Pak Bupati sendiri kata Syafrun, berkeinginan jika di satu Kecamatan terdapat Satu Areal Pemakaman khusus. Tujuannya agar teratur. Tidak seperti selama ini banyak lokasi TPU di Kelurahan maupun RT.

Disoal kapan rencana penyediaan TPU ini akan selesai, Syafrun menyebutkan penyediaan tempat pemakaman umum menjadi proyek abadi bagi semua.

“Siapapun Bupati, Anggota DPRD yang menjabat, penyediaan TPU menjadi proyek abadi kita,” katanya.

Sebab ditambahkan Syafrun, areal pemakaman yang ada saat ini di arah Sialang seluas Dua Hektar tidak bisa dibangun sekaligus.

Maka dari itu kata Syafrun disebut proyek abadi karena pengerjaannya dilakukan secara bertahap tidak sekaligus ditimbun seluas dua Hektar.

“Kita akan mengkaji terlebih dahulu kebutuhan area pemakaman dalam satu tahun itu berapa banyak. Jika dalam setahun cukup 2 klaster, maka akan dibangun dua klaster dengan biaya 800 juta,” katanya.

“Jadi penyediaan areal pemakaman dilakukan tidak langsung dua hektar karena dikhawatirkan ujung-ujungnya akan ditumbuhi semak belukar,” tukasnya.(Bas)

Lokasi Pemakaman di Parit I Darat, RT 13, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026
Berita ini 402 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:50 WIB

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:08 WIB

Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:09 WIB

SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:04 WIB

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan

Berita Terbaru