Badan Kesbangpol sosialisasikan P4GN di Kelurahan Kampung Nelayan

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sosialisasi P4GN di Kantor Lurah Kampung Nelayan (Dok Ist)

Kegiatan Sosialisasi P4GN di Kantor Lurah Kampung Nelayan (Dok Ist)

KUALA TUNGKAL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjung Jabung Barat menyosialisasikan Hukum tentang pencegahan, pemberantasan , penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Selasa (12/11/2024) di Aula Kantor Lurah Kelurahan Kampung Nelayan.

Pesertanya sendiri terdiri dari seluruh Ketua RT Kampung Nelayan, Kepala SDN 24, SDN 14 dan Kepala SDN 190 Kampung Nelayan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM melalui Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto, SH, MH menyebutkan tujuan sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba dr sejak dini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena banyak pelaku Narkoba sekarang ini menggunakan Jasa anak anak sebagai Kurir,” katanya.

Kepada Ketua RT hendaknya melakukan pendataan terhadap pengguna di masing masing RT nya dan datanya diserahkan kepada Satresnarkoba untuk di datangi ke Rumah para penyalahguna sebagai Korban untuk diajak rehabilitasi.

“Mohon kerjasama Ketua RT agar dapat memberikan informasi dan dukungannya terhadap pemberantasan Narkoba terkhusus di Kampung Nelayan,” pinta Kasat.

IPTU Epy menegaskan Satresnarkoba akan melaksanakan penindakan di kampung Nelayan dan akan melaksanakan Razia nanti terhadap anak anak yg diduga mengkonsumsi Narkoba.

Peserta yang mengikuti sosialisasi P4GN (Dok Ist)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Unit Tipikor Polres Tanjab Barat Sosialisasikan pencegahan Anti Korupsi ke jajaran Pemda
Sekda Tanjab Barat buka Sosialisasi Anti-Korupsi
Penyelundupan 3 Kilogram Shabu Jaringan Internasional Gagal, Pelaku keburu Dibekuk Polisi
Berita ini 56 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:24 WIB

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Senin, 9 Desember 2024 - 19:54 WIB

BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:39 WIB

Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Berita Terbaru