KUALA TUNGKAL -Sebagai upaya mendukung Asta Cita Program Presiden RI dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah pemerintahan Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Unit Tipikor Polres Tanjab Barat, melaksanakan sosialisasi Pencegahan Anti Korupsi, di ruang Aula Gedung PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jum’at (15/11/2024) kemarin.
Pencegahan Korupsi oleh Polres Tanjab Barat gencar menyosialisasikan gerakan antikorupsi ke daerah-daerah.
Seperti yang Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Tanjab Barat melakukan sosialisasi antikorupsi, ke jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.8
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, M. M melalui IPDA Praja Pratama Justisia, S.Tr.K.,M.H. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Barat mengatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan Anti Korupsi ini dilaksanakan seiring menyukseskan Program Asta Cita Presiden RI dan pemerintah daerah.
“Sosialisasi pencegahan Anti Korupsi ini tentunya melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran sertanya pada upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” sebut IPDA Praja.
Kegiatan sosialisasi Antikorupsi ini tentunya merupakan tindakan pencegahan, agar masyarakat memahami mengenai perbuatan korupsi dan menghindari diri dari perbuatan korupsi.
Lebih lanjut IPDA Praja menyebutkan pejabat OPD maupun ASN di lingkungan Pemerintah Tanjab Barat harus paham aturan hukum dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Selain itu, mereka juga diminta menolak segala macam bentuk suap, gratifikasi, hingga melakukan perbuatan yang merugikan negara,” ungkap Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Barat sembari menjelaskan tentang tim saber pungli.
Disela kegiatan sosialisasi IPDA Praja juga menegaskan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satgassus berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia bukan hanya di tingkat pusat tapi juga ke daerah daerah.
“Kami mengapresiasi komitmen antikorupsi Pjs Bupati Tanjab Barat beserta jajaran yang mengundang Satgassus untuk memberikan sosialisasi antikorupsi,” ucapnya.
“Ke depan Satgassus terbuka jika Pemkab Tanjab Barat dalam upaya menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkasnya.
Diketahui dalam.kegiatan sosialisasi gerakan Anti Korupsi tersebut IPDA Praja Pratama Justisia menyampaikan materi terkait pengertian korupsi, perbuatan yang dikategorikan korupsi, hingga kondisi pemberantasan korupsi saat ini.
Penulis : Hms/Bas
Sumber Berita : Lintastungkal