Bandar Ganja di Diciduk Polres Merangin

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MGS (26) bersama Ganja yang Masih Hujau Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Hms

MGS (26) bersama Ganja yang Masih Hujau Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Hms

MERANGIN – Satresnarkoba Polres Merangin kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Satu orang tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis ganja yang masih basah, Senin (30/1/23).

Satu tersangka yang diamankan yaitu MGS (26), warga Dusun Tuo Desa Sungai tebal kec. Lembah Masurai, Kab. Merangin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan  membenarkan pengungan tersebut.

“Senin tgl 30 Januari  2023 sekira 20.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba telah Mengamankan MGS (26) dan Barang bukti narkotika jenis Ganja dengan berat Brutto 1,5 Kg.” uangkap AKP Simsal Siahaan, Rabu (1/2/23).

Pelaku ditangkap di seputaran Pasar Siau Kecamatan Siau Kabupaten Merangin.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan lidik serta melakukan Under cover buy.

Saat ini pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD
Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:43 WIB

DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024

Kamis, 19 September 2024 - 23:37 WIB

Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:55 WIB

Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB