Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Selasa (1/8/23). FOTO : Mabes Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Selasa (1/8/23). FOTO : Mabes Polri

NASIONAL – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji hari ini.

Panji diperiksa selama sekitar 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB, Selasa (1/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Selasa (1/8/23).

“Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan,” lanjut Djuhandhani.

Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 38 saksi dan 16 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI juga telah dikantongi.

Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Ancamannya 10 tahun,” kata Djuhandhani.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gangguan Transmisi Jambi Picu Blackout, 5 Provinsi Sumatera Terdampak
Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat
2 Pekerja Jembatan Dermaga Sungai Landak Yang Ambruk Belum Ditemukan
Bupati Anwar Sadat Lepas 105 Jemaah Haji Kloter 24 Tanjab Barat
Kemnaker dan Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Hasil Sidang Isbat Kemenag, Idul Adha 2026 Jatuh pada Rabu 27 Mei
Pertamina Pasok Tambahan 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Antisipasi Libur Panjang
Berita ini 142 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:21 WIB

Gangguan Transmisi Jambi Picu Blackout, 5 Provinsi Sumatera Terdampak

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:33 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:26 WIB

2 Pekerja Jembatan Dermaga Sungai Landak Yang Ambruk Belum Ditemukan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

Bupati Anwar Sadat Lepas 105 Jemaah Haji Kloter 24 Tanjab Barat

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Kemnaker dan Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kedua dari kiri) menyampaikan arahan penting didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (kedua dari kanan) dalam acara pembekalan strategis Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Jakarta

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:59 WIB