Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri bersama Kapolres, Kasat Narkoba dan Kbo saat konferensi gelar Tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (8/6/23). FOTO : LT

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri bersama Kapolres, Kasat Narkoba dan Kbo saat konferensi gelar Tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (8/6/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Entah apa yang merasuki pikiran K (17) baru tamat Sekolah Menengah Atas atau SMA sudah berani melakukan hubungan layaknya suami istri dengan D (14) seorang Gadis yang masih berstatus Pelajar.

Tidak terima dengan apa yang dialami Anaknya (Korban) orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Septia Intan Putri terungkapnya kasus persetubuhan ini berawal dari laporan orang tua korban ke SPKT Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (5/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Korban D usia 14 Tahun masih Pelajar. Sementara Pelaku K usia 17 Tahun baru Tamat Sekolah yang keduanya Warga Kecamatan Tungkal Ulu,” kata IPTU Septia Intan Putri saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Kamis (8/6/23).

Awal kejadian diketahui orang tua korban Sabtu (3/6/23) yang curiga dengan gerak gerik Anaknya berbeda dari seperti biasanya.

” Orang tua korban yang melaporkan curiga anaknya sering murung, mengurung diri di Kamar, gelagat yang tidak biasanya dilakukan korban,” beber Kasat Reskrim.

Merasa asing dengan apa yang dilakukan korban, orang tua korban langsung bertanya apakah anaknya punya pacar.

” Kepada orang tuanya korban mengaku punya pacar dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” katanya.

Korban mengakui hubungan pacaran sudah 1 (satu) Tahun dengan Pelaku. Dimasa menjalani hubungan tersebut Pelaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri 15 kali dalam 1 (Satu) Bulan.

Kasus ini kata IPTU Septia Intan Putri, Korban yang mengalami trauma dan  korban akan didampingi psikolog dari UPT PPA Tanjung Jabung Barat.

” Terhadap pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat (2)  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 1,023 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru