Bawa 3,6 Kg Emas Hasil PETI di Bungo ke Sumbar, Pelaku Diamankan Polisi di Perjalanan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat pres rilis di lobby utama gedung B Mapolda Jambi, Selasa, (04/4/23). FOTO : Ham

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat pres rilis di lobby utama gedung B Mapolda Jambi, Selasa, (04/4/23). FOTO : Ham

JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan terduga membawa Emas hasil tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo sebanyak 3,6 Kg.

Demikian diungkapkan oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat pres rilis di lobby utama gedung B Mapolda Jambi, Selasa, (04/4/23).

Tory  menyebut pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi tersebut kita kembangkan, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo,” Jelas Tory.

Lanjut Dirreskrimsus pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari Kuamang Kuning menuju ke Provinsi Sumatera Barat.

“Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Dari penangkapan ini, selain Barang bukti berupa emas sebanyak 3,6 Kg. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 56.559.000, 1 unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Angah

Sumber Berita: Pres Rilis

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 240 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB