Bawa 3,6 Kg Emas Hasil PETI di Bungo ke Sumbar, Pelaku Diamankan Polisi di Perjalanan

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat pres rilis di lobby utama gedung B Mapolda Jambi, Selasa, (04/4/23). FOTO : Ham

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat pres rilis di lobby utama gedung B Mapolda Jambi, Selasa, (04/4/23). FOTO : Ham

JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan terduga membawa Emas hasil tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo sebanyak 3,6 Kg.

Demikian diungkapkan oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat pres rilis di lobby utama gedung B Mapolda Jambi, Selasa, (04/4/23).

Tory  menyebut pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

“Informasi tersebut kita kembangkan, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo,” Jelas Tory.

BACA JUGA :  Camat Sekernan Buka MTQ Ke-51 Tingkat Kelurahan Sengeti

Lanjut Dirreskrimsus pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari Kuamang Kuning menuju ke Provinsi Sumatera Barat.

“Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin

Dari penangkapan ini, selain Barang bukti berupa emas sebanyak 3,6 Kg. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 56.559.000, 1 unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Angah

Sumber Berita: Pres Rilis

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 236 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru