Bawa Sabu Di Malam Lebaran, HR Ditangkap Polsek Tungkal Ilir

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agus A Purba, SH, MH bersama Anggota Memeriksa Pelaku HR dan Barang Bukti, Sabtu malam (23/05/20)

FOTO : Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agus A Purba, SH, MH bersama Anggota Memeriksa Pelaku HR dan Barang Bukti, Sabtu malam (23/05/20)

KUALA TUNGKAL – Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat, Polda Jambi menangkap HR (26) warga Jalan Ramayana, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Sabtu (23/05/20).

HR alias Bongkek ditangap pada malam lebaran sekitar pukul 20.00 WIB lantaran kedapatan polisi membawa 16 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agus A Purba, SH, MH mengatakan penangkapan terhadap tersangka HR di kawasan Jalan Prof. DR. Sri Soedewi tepatnya depan Eks-Puskesmas Kuala Tungkal II.

Agus, mengatakan penangkapan HR lantaran pihaknya mencurigai saat melihat pelaku berkendaraan Ninja tampa Nopol sedikit mencurigakan. Oleh sebab itu, pihaknya akhirnya meminta pemilik kendaraan untuk menepi dan di periksa.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Sabu dalam Empek-empek, 1 Merupakan Ibu Hamil

“Kita hentikan kendaraan dan kita geledah kita temukan barang bukti sabu sebanyak 16 paket,” kata IPTU Agus A Purba.

Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan alhasil ditemukan barang bukti lainnya di rumah pelaku.

“Pelaku langsung diamankan berama barang bukti uang tunai sebesar Rp 165 ribu, 16 paket diduga Narkoba jenis Shabu, alat hisap sabu serta unit SPM Kawasaki Ninja warna Kuning Hitam.

BACA JUGA :  Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

“Saat ini, kasus tersebut telah di limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabar. “Kita susah limpahkan tadi pagi ke Polres,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 229 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru