Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kota Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kota Jambi. [FOTO : IG BC Jambi]

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kota Jambi. [FOTO : IG BC Jambi]

JAMBI – Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan peredaran 1,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Kota Jambi melalui jalur jasa pengiriman barang.

Plt Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Tamrin mengatakan Jutaan rokok ilegal itu diamankan dalam operasi dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Jambi mulai 14-16 Juli 2023 di sejumlah lokasi jasa ekspedisi pengiriman barang.

Pertama pada Jumat (14/7/23) di lokasi ekspedisi di kawasan Kota Baru, Kota Jambi, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 1 juta batang rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari operasi itu, petugas mengamankan sebanyak 1 juta batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan,” kata Tamrin dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/23).

Kemudian, kata Tamrin, pada Sabtu (16/7/23) petugas kembali mengamankan 400 ribuan batang rokok dari gudang ekspedisi di kawasan Jambi Selatan, Kota Jambi.

“Di Jambi Selatan, sebanyak lebih kurang 400 ribu batang rokok berbagai merek jenis sigaret kretek mesin SPM dan SKM, sama tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan,” bebernya.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis
Berita ini 515 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu

Berita Terbaru

Wabup Tanjab Barat Dr. Katamso Menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Pejabat Administrator di Aula BKPSDM, Senin (25/5/2026). (FOTO : Dok. Istimewa/Lintastungkal)

Pemerintahan

Wabup Katamso Lantik 1 Camat dan 4 Pejabat Administrator Lainnya

Senin, 25 Mei 2026 - 14:59 WIB