Besok, MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilgub Jambi

- Redaksi

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. FOTO : Istimewa.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. FOTO : Istimewa.

Sebumnya, pada Jumat (19/03/21). Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 9 perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Serentak 2020.

Dari sembilan yang diputus itu ada yang diterima dan sebagian ditolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan ditolak hakim MK diantaranya Sengketa Pilkada di Kabuaten TojaUna-una (Sulawesi Tengah), Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara) dan Tasikmalaya (Jawa Barat).

Sementara Sengketa Pilkada Kalimantan Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sekadau, Tasikmalaya, Tojo Una-Una, Yalimo, Nabire (2 sengketa), dan Morowali Utara sebagian diterima hakim.

Pertama Pilkada Kalsel yang digugat salah satu kandidat, Denny Indrayana, hakim MK memutuskan untuk menerima sebagian.

Hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel untuk menggelar pemungutan suara ulang di TPS di 1 Kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di 1 Kecamatan di Kabupaten Tapin.

“Memerintahkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam waktu paling lama 60 hari kerja sejak dibacakannya putusan mahkamah ini,” demikian bunyi petikan keputusan tersebut.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi
Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi
PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak
PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar
Hari Ini KPU Jambi Gelar PSU di 88 TPS
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:18 WIB

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:11 WIB

KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:51 WIB

Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi

Jumat, 28 Mei 2021 - 08:25 WIB

Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:55 WIB

Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:37 WIB

PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:39 WIB

PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar

Kamis, 27 Mei 2021 - 09:12 WIB

Hari Ini KPU Jambi Gelar PSU di 88 TPS

Berita Terbaru