“Makanya kami langsung diperintahkan oleh Bapak Kabareskrim untuk membuat telegram ke jajaran tentang pola penanganan dan antisipasi tentang pinjol yang ilegal supaya tidak ada lagi masyarakat yang di-bully,” jelasnya.
Saat ini, kepolisian pun tengah menyelidiki sejumlah perusahaan pinjol tak berizin yang beroperasi di Indonesia. Namun, penyidik belum dapat membeberkan lebih lanjut dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan.(cnnindonesia)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2