NASIONAL – Dilaporkan pernyataan resmi Badan Narkotika Nasional RI (BNN), yang mengonfirmasi bahwa buronan kasus sabu senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik (DA) – atau biasa dipanggil ‘Mami’ – telah ditangkap di Kamboja.
Dilaporkan juga bahwa BNN bersama dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Angkatan Darat terlibat dalam upaya penangkapan dimaksud. Penangkapan dilakukan melalui operasi senyap lintas negara di Sihanoukville, Kamboja, di mana DA diamankan pada saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi pada 1 Desember 2025 tersebut berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik.
Operasi senyap lintas negara termaksud dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Operasi itu merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan operasi pengejaran internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan,” kata Komjen Suyudi Ario Seto Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (3/12/25).
Operasi termaksud mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin Yudi Abrimantyo, yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional. Setelah diamankan, DA dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antar otoritas.
Setiba di Indonesia, DA akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara. Jejaring itu diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.
BNN menegaskan penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi BNN juga siap untuk membongkar seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir. Sebagai catatan, DA (perempuan, 43 tahun) sempat tinggal di Indonesia untuk beberapa waktu. Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, menyatakan bahwa DA menetap di wilayahnya setelah menikah warga setempat pada tahun 2009.
Gunawan belum pernah bertemu dengan DA yang merupakan pendatang dari Slahung, serta tidak diketahui waktu pastinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia. Namun, menurut tetangga DA, terakhir bertemu dengan DA pada tahun 2023 ketika berpamitan untuk bekerja di Kamboja.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: BNN






