BNNP Jambi Gagalkan Transaksi 2 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi di Tanjabbar

- Redaksi

Senin, 29 November 2021 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Kantor BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi.

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Kantor BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi.

TANJAB BARAT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Tidak tanggung – tanggung selain mengamankan terduga pelaku, dari tangan terduga Pelaku seorang Kurir, BNNP Jambi berhasil menyita Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 2 Kilogram dan 1.000 Butir Ekstasi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto melalui Kabid Brantas Kombes Pol Guntur Aryo mengatakan, Tim BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat tentang akan terjadi Transaksi narkotika yang dibawa melalui jalur darat menuju Provinsi Jambi dari Provinsi Riau, Sabtu (27/11/21) Sekitar Pukul 08.00 Wib.

Kemudian Sekitar Pukul 16.00 Wib, Tim BNNP Jambi tiba di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi dan langsung melaksanakan penyelidikan serta profiling Target inisial BN.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Di Hari berikutnya usai penyelidikan Minggu Tanggal 28 November 2021, Sekitar Pukul 01.40 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) di Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban RT.06 RW.11 Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Hari itu (Minggu,red) Tim berhasil mengamankan Target BN (Kurir) dan menemukan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 Kilogram dan extacy 1000 Butir,” ungkap Kombes Pol Guntur Aryo.

BACA JUGA :  PetroChina International Jabung Ltd. Dukung Sekolah Aman Bencana

Kombes Pol Guntur Aryo juga menambahkan, tidak hanya sampai disitu, di Hari yang sama sekitar Pukul 02.30 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan pengembangan Kasus terhadap Target berikutnya yang berada di Desa Sungai Langer Merlung, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Hasil pengembangan Tim kembali mengamankan WD ( Bandar Narkotika ),” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 506 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru