BNNP Jambi Gagalkan Transaksi 2 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi di Tanjabbar

- Redaksi

Senin, 29 November 2021 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Kantor BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi.

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Kantor BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi.

TANJAB BARAT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Tidak tanggung – tanggung selain mengamankan terduga pelaku, dari tangan terduga Pelaku seorang Kurir, BNNP Jambi berhasil menyita Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 2 Kilogram dan 1.000 Butir Ekstasi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto melalui Kabid Brantas Kombes Pol Guntur Aryo mengatakan, Tim BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat tentang akan terjadi Transaksi narkotika yang dibawa melalui jalur darat menuju Provinsi Jambi dari Provinsi Riau, Sabtu (27/11/21) Sekitar Pukul 08.00 Wib.

Kemudian Sekitar Pukul 16.00 Wib, Tim BNNP Jambi tiba di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi dan langsung melaksanakan penyelidikan serta profiling Target inisial BN.

BACA JUGA :  Berbagi Sembako, Bazar UMKM dan Donor Darah Warnai Peringatan Setahun Transformasi PTPN 1

Di Hari berikutnya usai penyelidikan Minggu Tanggal 28 November 2021, Sekitar Pukul 01.40 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) di Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban RT.06 RW.11 Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Hari itu (Minggu,red) Tim berhasil mengamankan Target BN (Kurir) dan menemukan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 Kilogram dan extacy 1000 Butir,” ungkap Kombes Pol Guntur Aryo.

BACA JUGA :  Tak Hanya Dapatkan Elpiji, Kini Antrian Juga Terjadi Dapatkan BBM di Kuala Tungkal

Kombes Pol Guntur Aryo juga menambahkan, tidak hanya sampai disitu, di Hari yang sama sekitar Pukul 02.30 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan pengembangan Kasus terhadap Target berikutnya yang berada di Desa Sungai Langer Merlung, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Hasil pengembangan Tim kembali mengamankan WD ( Bandar Narkotika ),” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 506 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru