JAMBI – BNNP Jambi berhasil meringkus kurir dan bandar sabu di batas Jambi-Riau, di RT.06 RW.11 Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu dinihari (28/11/21).
Seorang kurir bernama Beni Haryono dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi (bandar), berhasil dibekuk petugas BNNP Jambi di dua lokasi berbeda. Penangkapannya pun berlangsung dramatis petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto melalui Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo yang memimpin langsung operasi penangkapan mengatakan pelaku telah dipantau serta profiling Target sejak Sabtu (27/11) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi akan ada transasksi sekira 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1.000 pil ekstasi yang dibawa melalui jalur darat menuju Provinsi Jambi dari Provinsi Riau.
“Di lokasi awal, tidak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, petugas terlebih dahulu menangkap Beni tepa pukul 01.37 WIB,” kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi, Minggu (28/11/21).
Kombes Pol Guntur menyebut saat penangkapan itu, Beni bersama satu orang rekannya melaju dari arah Pekanbaru menuju Jambi dengan mengendarai mobil Pajero Sport.
Tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi.
Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi, kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga, namun, petugas yang saat itu melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan Beni.
“Dalam kondisi mobil yang melaju, satu orang rekan Beni berhasil melarikan diri, dengan melompat dari dalam mobil, sementara Beni dibekuk tanpa perlawanan berarti,” terang Guntur.
Saat melarikan diri, rekan Beni tersebut mencoba membawa barang bukti (BB) 2 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi, namun, BB tersebut terjatuh tidak jauh dari mobil yang dihentikan petugas.
Belasan kali tembakan peringatan dikeluarkan petugas, untuk menangkap keduanya. Namun, satu pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.
Di lokasi, petugas langsung melakukan pengembangan, dan diketahui pemilik 2 Kg sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut berada di sebuah base camp di wilsyah Desa Sungai Langer Merlung.
“Dari informasi Beni, base camp tempat bosnya tersebut berada di dalam perkebunan sawit, sekira 2 hingga 3 Km dari jalan lintas. Jalur setapak, dan berlumpur menjadi akses satu-satunya menuju tempat persembunyian bandar narkoba,” kata Guntur.
Tiba di TKP petugas langsung mengepung tempat persembunyian bandar tersebut.
Lagi, petugas kembali mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan.
Sisuai hasil interogasi, satu orang bandar besar bernama Jon Kuswadi alias Wadi berhasil diamankan petugas, bersama 4 orang lainnya, yang diduga sebagai anak buah dari Wadi.
Di lokasi, petugas turut amankan mobil Fajero Sport timbangan digital serta 2 paket Teh China dan 2 unit HP.
“Para tersangka kini diamankan di sel Kantor BNNP Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Guntur.(*).