BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 Tersangka Dihadirkan dalam Acara Pemusnahan bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di BNNP Jambi. FOTO : Dhea

11 Tersangka Dihadirkan dalam Acara Pemusnahan bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di BNNP Jambi. FOTO : Dhea

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (20/9/23) dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini ada sebanyak 1,1 kilogram. Sementara, Narkotika jenis ganja ada sebanyak 8 kilogram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik BNNP Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 11 tersangka turut dihadirkan untuk melihat barang buktinya dimusnahkan tersebut.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan Narkotika ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai Undang-undang.

Pemusnahan ini barang bukti Narkotika ini dari periode Juli hingga awal September 2023. Tentunya, disampaikan dia, setiap 2 hingga 3 bulan pihaknya menganalisa barang bukti dan ternyata semakin meningkat secara kualitas ataupun kuantitas.

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan masih banyaknya sebagai masyarakat Provinsi Jambi yang memesan narkoba. Sehingga narkoba itu masuk ke Provinsi Jambi.

“Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi,” ujarnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi di Muaro Jambi Berhasil Pertahankan Anaknya Direbut Suami
Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan All You Can Eat Menu Chinese Pada Imlek 2025
Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB, Ini Fungsinya
Pererat Hubungan Kerja Sama, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Direksi PTPN IV
Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Ini Nama-namanya
Ikuti Fun Walk Peringatan Hari Jalan Nasional, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Apresiasi BPJN Jambi
Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Pelajar SAM Taruna Nusantara Magelang
Jelang Nataru, Polairud Polda Jambi Siagakan Personil di Pelabuhan Penumpang dan Barang
Berita ini 95 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:31 WIB

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi di Muaro Jambi Berhasil Pertahankan Anaknya Direbut Suami

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:27 WIB

Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan All You Can Eat Menu Chinese Pada Imlek 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:18 WIB

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB, Ini Fungsinya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:05 WIB

Pererat Hubungan Kerja Sama, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Direksi PTPN IV

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:10 WIB

Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Ini Nama-namanya

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M pimpin sertijab di Halaman Mapolres Tanjab Barat (Sj)

Berita

PJU dan Sejumlah Kapolsek di Polres Tanjab Barat diganti

Senin, 20 Jan 2025 - 09:39 WIB