Bobok Bareng dengan Gadis di bawah Umur, Oknum Tukang Bangunan Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Baju Korban Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat. FOTO : ReSt TJB

Barang Bukti Baju Korban Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat. FOTO : ReSt TJB

KUALA TUNGKAL – Seorang Gadis yang masih dibawah Umur Warga Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, sudah 2 (dua) Hari tidak pulang ke Rumah.

Mendapati hal itu, BA (69) Ayah dan Kakak Kandung Gadis inipun melakukan pencarian dan berhasil menemukannya di Rumah temannya, Senin (19/12/22).

BACA JUGA :  Pesta Rakyat Bhayangkara Ke-78 ; Masyarakat Belanja di UMKM dapat Kupon ini Doorprizenya

Namun, kabar mengejutkan diterima oleh BA dari Anak Gadisnya jika Anaknya sudah ‘Bobok Bareng’ (disetubuhi) oleh HA (21) seorang Tukang Bangunan Warga Organ Komering Ulu Selatan, Palembang, disalah satu Hotel di Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK mengatakan, sehubungan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap Anak dibawah umur ini, sudah ditangani pihaknya di Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Surati Pemkot, Ditlantas Polda Jambi Minta Truk Tambang, Pasir, Batu dan Mobil Box Tak Isi BBM dalam Kota

Kapolres menuturkan, Korban ini sudah Dua Hari tidak pulang yang kemudian oleh Ayah dan Kakak kandung Korban melakukan pencarian dan berhasil ditemukan di Rumah teman Korban Senin 19 Desember 2022.

BACA JUGA :  2 Kawanan Perampok Sadis di Tembilahan Ditembak Mati

“Setelah berhasil ditemukan, Korban mengatakan jika dirinya disetubuhi oleh terduga Pelaku HA di salah satu Hotel pada Minggu 18 Desember 2022 sekira pukul 22.00 Wib,” ungkap Kapolres Selasa (20/12/22).

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 518 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru