BUNGO – Aksel (15) tahun korban tenggelam di Sungai Batang Tebo ditemukan meninggal dunia.
Korban ditemukan oleh SAR Gabungan Pos SAR Bungo, BPBD Bungo,TNI, Polri, dan masyarakat pada Senin (18/9/23) sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi, Kornelis, Selasa (19/9/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban telah ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kornelis.
Korban langsung dievakuasi menuju rumah duka di sungai Batang Tebo Desa Desa Teluk Pandak Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo.
“Selanjutnya Operasi SAR dinyatakan ditutup, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh yang terlibat pencarian,” tutup Kornelis.
Diberitakan sebelumnya pada (18/9/23) Korban atas Nama Aksel (15) tahun tenggelam di sungai Batang Tebo Desa Desa Teluk Pandak Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo saat berenang bersama temannya pada Pukul 18.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, pihak Basarnas Jambi memberangkatkan satu tim rescue melalui Tim Pos SAR Bungo yang dilengkapi dengan peralatan water rescue.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)




