BREAKING NEWS : Bareskrim Polri Tetapkan Baharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Saat press conference Divhumas Polri malam ini, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 22.30 WIB. FOTO : Tangkapan Layar

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Saat press conference Divhumas Polri malam ini, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 22.30 WIB. FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Baharada E atau Baharada Richard Eliezer Pudihang Lumiusebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022

BACA JUGA :  Polres Tebo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi melalui press conference Divhumas Polri malam ini, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Andi mengatakan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

“Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru