BREAKING NEWS : Bareskrim Polri Tetapkan Baharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Saat press conference Divhumas Polri malam ini, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 22.30 WIB. FOTO : Tangkapan Layar

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Saat press conference Divhumas Polri malam ini, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 22.30 WIB. FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Baharada E atau Baharada Richard Eliezer Pudihang Lumiusebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi melalui press conference Divhumas Polri malam ini, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi mengatakan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

“Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru