BREAKING NEWS: Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Narkoba Di Kuala Tungkal

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2020 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Pelaku Si, Sabtu (13/06/20)

FOTO : Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Pelaku Si, Sabtu (13/06/20)

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil meringkus 1 orang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu inisial SI alias Apek (32).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Penangkapan pelaku pada Sabtu 13 Juni 2020 sekira pukul 18.50 WIB di Jln. Bhayangkara, Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat,” ungkap Guntur, Minggu (14/06/20).

Pelaku merupakan warga Jln. Panglima Ujung RT 03 Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Gelapankan Motor Bosnya Sendiri, Karyawan Rumah Makan Ditangkap Polsek Sekernan

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat ± 9.98 gram bruto.

“Barang bukti itu disimpan pelaku dalam kotak rokok U Mild yang dijatuhkan pelaku dan ditemukan petugas disekitar TKP,” ungkap Guntur.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat Guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan adanya laporan masyarakat jika akan ada transaksi narkiba di sekitaran TKP.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 266 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru