BREAKING NEWS: Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Narkoba Di Kuala Tungkal

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Pelaku Si, Sabtu (13/06/20)

FOTO : Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Pelaku Si, Sabtu (13/06/20)

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil meringkus 1 orang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu inisial SI alias Apek (32).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Penangkapan pelaku pada Sabtu 13 Juni 2020 sekira pukul 18.50 WIB di Jln. Bhayangkara, Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat,” ungkap Guntur, Minggu (14/06/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merupakan warga Jln. Panglima Ujung RT 03 Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat ± 9.98 gram bruto.

“Barang bukti itu disimpan pelaku dalam kotak rokok U Mild yang dijatuhkan pelaku dan ditemukan petugas disekitar TKP,” ungkap Guntur.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat Guna penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan adanya laporan masyarakat jika akan ada transaksi narkiba di sekitaran TKP.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 256 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB