Bumi Padang Kelapo Membara! Polres Batang Hari Ratakan Rakit Dompeng PETI Ilegal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bumi Padang Kelapo Membara! Polres Batang Hari Ratakan Rakit Dompeng PETI Ilegal. FOTO : IST

Bumi Padang Kelapo Membara! Polres Batang Hari Ratakan Rakit Dompeng PETI Ilegal. FOTO : IST

BATANG HARI – Genderang perang terhadap perusak lingkungan kembali ditabuh kencang. Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Sabtu pagi (31/01/2026), wilayah Desa Padang Kelapo menjadi saksi bisu ketegasan aparat dalam meratakan sarang penambangan ilegal yang telah lama meresahkan.

Operasi Kilat di Tengah Kebun Sawit
Melalui operasi yang dilancarkan di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang Hari bersama personel Polsek Maro Sebo Ulu menerjang medan berat menuju area perkebunan sawit milik warga. Lokasi tersebut teridentifikasi sebagai titik panas aktivitas penjarahan emas yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun masif.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky, mengonfirmasi penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPDA Ginting bergerak cepat setelah memverifikasi informasi mengenai puluhan titik PETI yang sempat viral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Kabur, Mesin Hangus Terbakar
Setibanya di lokasi, petugas menemukan mesin-mesin dompeng masih dalam keadaan panas, tanda aktivitas baru saja berlangsung. Namun, para pelaku yang diduga telah mengendus kedatangan petugas memilih kocar-kacir melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan peralatan mereka.

Tak ingin kecolongan, petugas mengambil langkah paling radikal. Sebanyak 6 unit rakit dompeng dan berbagai alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Asap hitam yang membubung tinggi dari rakit-rakit yang hangus menjadi pesan nyata bahwa tidak ada ruang bagi penambang ilegal di bumi Batang Hari.

Komitmen Hukum dan Lingkungan
“Kami tidak hanya sekadar membubarkan, tetapi memastikan alat-alat ini tidak bisa digunakan kembali. Ini adalah langkah preventif sekaligus represif guna memutus rantai aktivitas PETI yang merusak ekosistem lahan sawit warga,” tegas AKP Rizky sebagaimana dilaporkan oleh Tribratanews Polda Jambi.

Selain tindakan fisik, kepolisian juga memberikan edukasi keras kepada masyarakat sekitar agar tidak tergiur menjadi bagian dari sindikat ini. Dampak jangka panjang berupa kerusakan tanah dan ancaman pidana berat menghantui siapa saja yang terlibat.

Pihak Reskrim Polres Batang Hari menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan. Operasi ini barulah permulaan dari rangkaian pembersihan wilayah rawan PETI di seluruh Kabupaten Batang Hari.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Tribratanews Polda Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari
Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal
Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang
Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Berita ini 0 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:00 WIB

Bumi Padang Kelapo Membara! Polres Batang Hari Ratakan Rakit Dompeng PETI Ilegal

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 00:13 WIB

Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal

Rabu, 9 April 2025 - 20:33 WIB

Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Berita Terbaru

Pemilihan Ketua RT 018 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Berlangsung Sukses. FOTO : LT

Tanjab Barat

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Minggu, 1 Feb 2026 - 00:47 WIB