Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut hasil pertemuan dengan PT SENA, anak perusahaan PT PGN bersama asisten Perekonomian dan Kabag SDA yang dilanjutkan dengan pertemuan bersama Bapak Bupati di rumah dinas Bupati, Jum’at (23/07/21) lalu.
Turut hadir pada sosialisasi tersebut, Asisten Ekbang Haji Erwin, Perwakilan PT SENA, Camat Tungkal Ilir, Kabag SDA Setda, Lurah Patunas, Lurah Sriwijaya, Lurah Tungkal IV Kota dan Para Ketua RT lingkup kelurahan Patunas dan Sriwijaya.(*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2






![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)




