Bupati Hadiri Syukuran Rencana Pemasangan Batu Andesit Ponpes Chairul Umam Desa Suban

- Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Saat Menghadiri Syukuran dan Doa Bersama di Ponpes Chairul Umam Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Sabtu (10/07/21). FOTO : PROKOPIM

Bupati H. Anwar Sadat Saat Menghadiri Syukuran dan Doa Bersama di Ponpes Chairul Umam Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Sabtu (10/07/21). FOTO : PROKOPIM

BATANG ASAM – Bupati H. Anwar Sadat besrta Istri hadiri undangan Sedekah dan Do’a Selamat Pondok Pesantren Chairul Umam Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (10/07/21).

Turut hadir bersama Bupati, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, ST, MM., Sekda, Kabag Prokopim Setda, Camat Batang Asam, Bagian Kesra Setda, Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat serts tamu undangan lainnya.

Ketua Yayasan Ketua Chairul Umam yang diwakili oleh Bapak Nasri Umar, mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak bupati beserta rombongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara syukuran dalam do’a bersama tersebut dalam rangka rencana pekerjaan pemasangan Batu Andesit di areal Ponpes dapat berjalan dengan baik serta bermanfaat tidak hanya bagi pondok tapi juga bagi masyarakat sekitar.

Nasri juga menyampaikan bahwa Ponpes Chairul Umam didirikan tahun 1997 di di atas tanah waqaf dan sampai saat ini belum memiliki sertifikat hak milik (SHM). Kondisi ini lanjutnya menyebabkan kesulitan dalam pengajuan bantuan dana terutama kepada pemerintah.

Bupati H. Anwar Sadat Menyerahkan Bantuan CSR untuk Ponpes Chairul Umam Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Sabtu (10/07/21). FOTO : PROKOPIM

Terkait persoalan sertifikat itu, Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan bahwa pada Jum’at (09/07/21) kemarin, pemerintah telah melakukan Mou Kerjasama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional yang salah satu poin kerjasamanya adalah aplikasi sertifikasi tanah untuk mesjid, madrasah, sekolah agama termasuk pondok pesantren secara gratis.

Untuk itu dirinya meminta agar pengurus pondok pesantren segera mengurus sertifikat tanah dimaksud serta mencari informasi baik melalui media digital maupun datang langsung ke kantor pengadilan agama, kemenag ataupun BPN.

Bupati Anwar Sadat menambahkan bahwa saat ini bantuan dana hibah kepada mesjid, madrasah ataupun pondok pesantren sudah tidak bisa di laksanakan mengingat semakin ketatnya peraturan pemerintah terkait hal tersebut.

Namun lanjutnya, pemerintah hari ini memiliki solusi untuk setidaknya ikut berkontribusi membantu pembangunan dan pengembangan mesjid, madrasah dan pondok pesantren dengan mendorong tanggung jawab sosial (CSR) berbagai perusahaan yang ada di daerah.

Berlatar belakang pengasuh dan pengurus pondok pesantren, bupati menyampaikan dirinya sangat memahami bagaimana perjuangan dalam membangun dan mengembangkan ponpes.

“Tapi berbekal niat, tekad dan semangat untuk menegakkan syi’ar Islam serta memajukan dunia pendidikan Islam menjadi modal utama,” ujat Bupati.

“Barangsiapa yang menolong agama Allah, maka Allah akan menolongnya,” timpal Bupati menutup sambutan.(*)

Ketua TP PKK Tanjab Barat Hj. Fadhulah Sadat Saat Menghadiri Syukuran dan Doa Bersama di Ponpes Chairul Umam Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Sabtu (10/07/21). FOTO : PROKOPIM
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama
Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi
Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat
Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras
Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut
Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua
Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:14 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:50 WIB

Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:58 WIB

Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat

Senin, 4 Maret 2024 - 14:35 WIB

Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:13 WIB

Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut

Senin, 5 Februari 2024 - 10:43 WIB

Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:24 WIB

Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:33 WIB

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa

Berita Terbaru