MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE., M.Tr.IP mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyerahan secara simbolis Persetujuan Kesepakatan tentang Perda APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, Senin (22/11/21).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Satya Bhakti didampingi oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal, S.IP dan dihadiri jajaran Forkopimda serta Kepala OPD Penkab Muaro Jambi.
Rapat paripurna dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh yang hadir, dan dilanjutkan dengan mendengar pendapat dan pengambilan keputusan dari para dewan perwakilan rakyat daerah dari semua fraksi, terkait persetujuan dan penandatanganan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendengarkan rapat persetujuan dari para fraksi, Ketua DPRD Yuli Satya Bhakti langsung mengetok Palu mengesahkan persetujuan perda APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022.
Bupati Hj. Masnah dalam sambutannya di depan semua dewan yang hadir menyampaikan terima kasih kepada semua para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang telah berkerja keras dalam pembahasan dalam penyerahan secara simbolis dalam pengambilan persetujuan dan Perda APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022.
Selanjutnya Bupati Masnah juga mengucapkan “Terima kasih banyak juga kepada tamu undangan Kapolres Muaro Jambi AKBP. Yuyan Priatmaja, Dinas Kesehatan, Nakes dan Para OPD seluruh kepala dinas Muaro jambi terkait yang lainnya yang selama Pandemi ini telah banyak membantu dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat Kabupaten Muaro Jambi,” tutup Bupati Hj. Masnah mengakhiri pidatonya.(VAL)