Bupati UAS Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang

- Editor

Selasa, 21 Juni 2022 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Saat Serahkan Bantuan kepada warga yang menjadi korban Longsor di wilayah RT. 02, Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Senin (20/6/22). FOTO : Hms Camat Senyerang

Bupati H. Anwar Sadat Saat Serahkan Bantuan kepada warga yang menjadi korban Longsor di wilayah RT. 02, Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Senin (20/6/22). FOTO : Hms Camat Senyerang

SENYERANG –  Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat (UAS) mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban Longsor di wilayah RT. 02, Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Senin (20/6/22) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibat longsoran dari abrasi ini 1 unit rumah hancur dan 6 rumah lainnya mengakami kerusakan, jalan setapak sekitar juag turut hancur.

Turut mendampingi Bupati Kepala Bapeda, Kadis PUPR, Kepala BPBD, Kadis Sosial, Camat Senyerang, Lurah, ketua RT, Kapolsek, Dandramil dan tokoh masyarakat setempat turut menyaksikan.

Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan turut belasungkawa bagi korban yang tertimpa musibah longsor akibat abrasi tanah tersebut. Bantuan diberikan berupa sandang dan pangan.

“Kami atas nama Pemerintah turut prihatin atas musibah yang bapak/ibu alami. Semoga bapak dan ibu di berikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalani ujian ini,” ujar bupati.

Bupati menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati pada saat menggunakan benda yang dapat memicu kebakaran, dan juga untuk warga yang tinggal di rumah tepian sungai agar lebih waspada, karena rawan longsor.

BACA JUGA :  Aktivitas Truk Bermuatan Hewan Kurban dari Lampung ke Batam Meningkat

Sebelumnya, Bupati Anwar Sadat juga mengunjungi dan memberikan bantuan pada korban kebakaran yang berada di RT 14 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi yang menimpa ibu Sakinah (42) pada Jumat 17 Juni 2022 pukul 15.30 WIB.(End)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:54 WIB

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:57 WIB

Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:26 WIB

Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali

Berita Terbaru