Caleg Diduga Ditipu Kades Marindal II, Sekda DS : Kita Tindak Tegas

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Marindal II Deli Serdang, Timur Tumanggor. FOTO : Ist

Kantor Desa Marindal II Deli Serdang, Timur Tumanggor. FOTO : Ist

SUMUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor menyampaikan pihaknya akan bertindak tegas jika ada kepala desa yang mengambil keuntungan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya dengan para caleg dalam perolehan suara.

Menurutnya, Pemerintah Deli Serdang siap bertindak tegas dengan menjalankan rekomendasi Gakumdu pada jajarannya yang dilaporkan ke Bawaslu.

“Yang pasti, rekomendasi Gakumdu pasti kita patuhi,”ucapnya.

Pernyataan itu disampaikannya terkait adanya keluhan seorang caleg berinisial RP yang merasa ditipu seorang kepala desa.

Caleg DPRD Deli Serdang ini mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada JA, seorang Kepala Desa Marindal II Kecamatan Patumbak yang berjanji akan memberikan 2.500 suara untuknya.

Saat pemilihan, ternyata suara RP di desa itu hanya berkisar 800 an, bukan 2.500 seperti yang dijanjikan.

BACA JUGA :  Polisi Sudah Kantongi Identitas Truck yang Tabrak Lari

“Sebelumnya Kades JA bahkan menjanjikan bisa membantu 3.000 suara dengan satu suara senilai Rp100 ribu. Saya menyanggupi 2.500 suara dengan nilai total Rp250 juta,” kata RP kepada wartawan, Kamis (29/2/2024)

Uang itu diberikan RP beberapa kali transfer hingga total berjumlah Rp250 juta ke rekening yang diberikan JA.

Ia mengaku yakin dan percaya JA akan membantunya mencarikan suara agar ia bisa duduk di kursi legislatif. JA juga menyakinkannya mampu memberikan suara hingga 3.000 orang.

BACA JUGA :  Rute Terjauh Telah Sampai, Mudik Gratis Pemprov Sumut Berjalan Lancar, Bawa Keceriaan Bagi 2500 Pemudik

Sementara JA yang ditemui wartawan di kediamannya mengakui membantu RP untuk meraih suara di desa yang dipimpinnya. Ia juga mengakui menerima uang Rp250 juta dari RP.

“Saya dan tim saya sudah bekerja dengan baik, walau akhirnya hanya mendapatkan 800 suara,” pungkasnya. (Tim/RI-1)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kontributor Medan

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan
PT Tri Bhala Chakti Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja
Jelang Idulfitri, BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumatera Utara
Berita ini 302 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:24 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:25 WIB

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:43 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Berita Terbaru