MUARO JAMBI – Polsek Maro Sebo melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki Wilayah Maro Sebo.
Penyekatan ini guna mengantisipasi mesuknnya penularan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah itu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Maro Sebo IPTU Wiwik Utomo mengatakan razia penyekatan lalu lintas hewan ini di Jalan Simpang Candi Muaro Jambi, bertujuan untuk mencegah adanya hewan ternak masuk ke Wilayah Kabupaten Muaro Jambi Khususnya Kecamatan Maro Sebo yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kita juga berikan imbauan kesehatan tentang PMK pada hewan ternak, dengan melakukan pemeriksaan pada hewan ternak yang melintas,”ungkapnya Kapolsek Maro Sebo IPTU Wiwik Utomo, kemarin.
Dikatakan Kapolsek, kegiatan penyekatan ini dengan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai.
“Selama kegiatan penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.(Val)