Menurutnya, sidang online ini tidak jauh beda dengan sidang seperti biasa. Hanya membedakan, terdakwa berada di Lapas dan Jaksa Penuntut Umum serta Hakim berada di Kantor masing masing.
Namun, lanjut Andi, ada juga yang membedakan dalam persidangan online antara perkara tindak pidana umum dan perkara perdata. Untuk sidang perdata ada aplikasi khusus melalui e-lidigasi, sedangkan pendaftaran nya melalui ecourt.mahkamahagung.co.id.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung kendala oersidangan online ini, Andi mengatakan kendala persidangan online ini tentu ada yaitu jaringan internet yang bisa ada gangguan.
Aandi menambahkan, saatini pihak PN Kuala Tungkal telah membatasi kontak langsung dengan pegawai PN. Hal ini demi mencegah penyebaran wabah covit 19 di Tanjab Barat.
Untuk itu kata Andi, kepada masyarakat yang mau menggunakan jasa pengadilan, ada beberapa aplikasi yang digunakan untuk memudahkan dalam pembuatan surat keterangan online siantaranya eraterang, badilum.mahkamahagung.go.id.
“Salah satu diantaranya untuk peperluan surat keterangan tidak pernah dihukum,” sebutnya.(*)
Halaman : 1 2