Danrem 042/Gapu Tinjau PPKM Level IV Di Merangin

- Editor

Jumat, 13 Agustus 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli Saat Tinjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kab. Merangin. Jum'at (13/08/21). FOTO : PENREM042

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli Saat Tinjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kab. Merangin. Jum'at (13/08/21). FOTO : PENREM042

MERANGINDanrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli kunjungi Kabupaten Merangin dalam rangka meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kab. Merangin, Jum’at (13/08/21).

Pada kesempatan tersebut, Brigjen TNI M. Zulkifli mengatakan bahwa untuk saat ini ada 2 penambahan level 4 PPKM yang dari sebelumnya hanya 1 yaitu Kota Jambi bertambah menjadi Kabupaten Batanghari dan Merangin.

“Adapun alasan Kabupaten Merangin ditetapkan menjadi status PPKM Level 4 adalah CFR = angka kematian (data kematian) di Merangin mencapai 6,24 % (88 orang), Tracing yang rendah, Minimnya tracing menyebabkan minimnya Testing. (Harapannya 1 :15 orang perhari),” kata Danrem.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data swab PCR, Merangin mencapai 40% kasus positif (rate) sedangkan WHO memberikam standard hanya 5%.

Perintah testing dari Kemendagri adalah dilakukan 5800 testing setiap harinya. Bor Covid (jumlah tempat tidur yang digunakan dinrumah sakit akibat Covid) di Merangin sangat tinggi yaitu sekitar 75%. Data Vaksin yang masih rendah dan tidak mencapai 24%.

BACA JUGA :  Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

“Adapun cara untuk menurunkan status PPKM adalah dengan cara Back to basic yaitu masyarakat harus dipaksa menggunakan masker dengan target penggunaan masker oleh masyarakat sekitar 90-95% dan masyarakat bisa saling mengingatkan untuk menggunakan masker,” ujar Danrem.

“Kemudian Mencegah kerumunan masyarakat, mencegah mobilitas masyarakat, membatasi acara-acara seperti hajatan kawinan dan kegiatan keagamaan (larang/ikuti aturan pembatasan jumlah),” jelas Danrem.

Isolasi mandiri adalah salah satu membengkaknya kasus. Karena kasus paling besar terjadi pada ruang lingkup klaster keluarga yang ditentukan dengan (kriteria kelayakan) oleh karena itu untuk menurunkan Case maka perlu dipercepat pelaksanaan Isolasi Terpusat.

Dalam hal pelaksanaan isolasi bagi pasien Covid-19, hari Ke-7 dan ke-8 dinilai hari yang paling rawan untuk itu perlu diawasi secara intens, “jelasnya lagi.

“Adapun point-point penting dalam kegiatan tersebut antara lain Tingkatkan tracing dan Testing, Minta penambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat (Provinsi), Minta penambahan alat swab antigen ke Pemerintah Pusat (Provinsi), Perbanyak Isolasi Terpusat, tekan penggunaan masker kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Gunakan alat Transportasi milik Instansi yang dilengkapi dengan sound system (pengeras suara) untuk dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami juga menaati aturan yang berlaku terkait aturan Covid-19, dan bertujuan status PPKM Mikro Level 4 di Merangin dapat di tekan dan menurun statusnya.

“Mari kita laksanakan apa yang sudah menjadi perintah dan apa yang di inginkan pemerintah pusat menjadi keinginan presiden keinginan Bapak Gubernur untuk menurunkan kasus Covid-19 di wilayah Kab. Merangin.

“Saya yakini dengan kita bersinergi dan kerjasama saling mendukung antara satu dengan yang lain kita harapkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merangin dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Danrem.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pasutri di Merangin Temukan Bayi di Teras Rumahnya, Isi Surat Sang Ibu Menyentuh
Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin
Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini
Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024
Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin
Nama-Nama 3 Besar Seleksi 7 Jabatan Eselon II Pemkab Merangin
Sat Narkoba Polres Merangin Tangkap Pria dan Wanita 44 Tahun
Tangkap Pelaku Narkoba, Polres Merangin Malah Dapat Pelaku Curanmor
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 20:06 WIB

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Jumat, 22 September 2023 - 11:57 WIB

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

Rabu, 20 September 2023 - 18:04 WIB

AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023

Selasa, 19 September 2023 - 01:05 WIB

Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang

Senin, 18 September 2023 - 10:46 WIB

BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September

Minggu, 17 September 2023 - 12:05 WIB

Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat

Kamis, 14 September 2023 - 01:19 WIB

Ups Jangan Tersinggung, Soal Honorer Mendagri Sebut Banyak Tumbuh dari Timses dan Keluarga Pejabat di Daerah!

Rabu, 13 September 2023 - 01:01 WIB

Sebutan Hari Libur Nasional ‘Isa Almasih’ Diubah Jadi Yesus Kristus di Kalender 2024

Berita Terbaru

Ketua FPTI Lama Khirul Anwar Menyerahkan bendera Pengkab FPTI kepada Ahmad Ketua Baru hasil muscab FPTI Tanjab Barat, Kamis (27/9/23). FOTO : Angah/LT

Tanjab Barat

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:04 WIB