YTUBE
Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diangkat Menjadi Kabaharkam Polri Kapolres Sarolangun Distribusikan Bansos kepada Masyarakat

Home / Kota Jambi

Rabu, 7 Desember 2022 - 08:46 WIB

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru

Para PElajar SMPN Kota Jambi saat Diberikan Arahan dan Pembinaan oleh Polsek Kota Baaru. FOTO : Ist

Para PElajar SMPN Kota Jambi saat Diberikan Arahan dan Pembinaan oleh Polsek Kota Baaru. FOTO : Ist

JAMBI KOTA – Sekelompok pelajar di Kota Jambi diamankan ke Polsek Kota Baru, Selasa (6/11/22).

Mereka digiring ke Polsek Kota Baru lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran/keributan di SMPN 14 Kota Jambi.

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan mengatakan 8 pelajar itu diamankan sebagai upaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek menyebut upaya pengamanan terhadap 8 orang, 7 diantaranya siswa SMPN 18 Kota Jambi itu setelah Polsek Kota Baru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat sekelompok pelajar yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap pelajar SMPN 14 Kota Jambi.

BACA JUGA :  Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

“Terhadap 8 orang pelajar yang diamankan telah dimintai keterangan oleh Tim Riksa Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan telah diupayakan mediasi,” ujar Kompol Kompol Pamenan, Selasa.

“Mediasi dengan memanggil pihak terkait diantaranya Pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi, Pihak SMPN 14 Kota Jambi, Pihak SMPN 18 Kota Jambi dan orang tua masing-masing pelajar yang diamankan,” lanjut Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dari mediasi dilakukan 8 pelajar tersebut telah menandatangani surat pernyataan dengan diketahui oleh orang tua masing-masing yang kedepannya akan didatakan untuk dilakukan pembinaan sesuai Surat Walikota Jambi.

BACA JUGA :  THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

“Selanjutnya, kita berikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan Pihak Sekolah maupun orang tua murid dapat bersama-sama mengawasi anak-anaknya terutama pengawasan jadwal kegiatan dan aktifitas di sekolah maupun di luar sekolah sehingga tidak terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” tandas Kapolsek Kota Baru.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Covid-19

Wali Kota Jambi Tinjau Kesiapan Laboratorium BPOM Jambi Untuk Uji Swab

Kota Jambi

Peringati HUT Ke-63, Korem 042/Gapu Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng

Kota Jambi

Meningkatkan Budaya Literasi, Maulana Apresiasi Lomba Cerita Harapan RRI Jambi

Kota Jambi

Buntut Pemberhentian, Ketua MPC PP Kota Jambi Gugat Ketua MPW PP Provinsi Jambi

Kota Jambi

PPKM Level 4, Ojol di Kota Jambi Sepi Orderan

Kota Jambi

2 Bengkel di Kota Jambi Terbakar, Siang Bengkel Las, Malam Bengkel Tambal Ban

Kota Jambi

Dirlantas Polda Jambi ; Perusahaan Batu Bara Wajib Gunakan Aplikasi Simpang Bara

Kota Jambi

Wawako Jambi Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar IRMJ