BUNGO – Kodim 0416/Bute di bawah Korem 042/Gapu, Kodam II/Sriwijaya, terus berupaya mendukung pemerintah dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Bungo dan Tebo. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui program Dapur Masuk Sekolah, yang digelar di SD Negeri No. 114/II Rantau Pandan, Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jumat (15/11/2024).
Komandan Kodim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M. Han, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pemberian makanan bergizi untuk anak-anak, tetapi juga menanamkan wawasan kebangsaan sejak usia dini.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang mereka, sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air,” kata Letkol Inf Arief.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menu makanan yang disajikan dalam program ini meliputi nasi, sayur sop, telur,ayam goreng tahu, tempe, kacang hijau,pisang, air mineral, dan susu. Makanan tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi harian anak-anak sekolah dasar.
Program ini juga diisi dengan edukasi singkat mengenai pentingnya gizi dalam mencegah stunting serta pemahaman dasar tentang wawasan kebangsaan. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini, yang juga mendapat dukungan penuh dari para guru dan orang tua.
Kepala Sekolah SD Negeri No. 114/II Rantau Pandan, Ismail, S.Pd menyampaikan rasa terima kasih kepada Kodim 0416/Bute atas program ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami, tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga membangun karakter dan wawasan kebangsaan mereka,” ujarnya.
Melalui program Dapur Masuk Sekolah, Kodim 0416/Bute berharap dapat membantu menciptakan generasi yang sehat, berwawasan kebangsaan, dan bebas dari ancaman stunting, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Bungo dan Tebo.**
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal




![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)

![Kilas Balik Skandal Bank Jambi: Dari Korupsi Investasi hingga Krisis Saldo
Satu dekade, tiga hantaman besar, dan ribuan nasabah yang menjadi korban. [FOTO : Ilustrasi LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/LINTASTTTT-225x129.jpg)
![SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/MOU-225x129.jpg)




