Diduga Lecehkan Mahasiswa Kedokteran, Pegawai RSRM Diamankan Polresta Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Unit PPA saat Menggelar pres rilis, Sabtu (31/11/22). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Unit PPA saat Menggelar pres rilis, Sabtu (31/11/22). FOTO : Dhea

JAMBI – BP (49) salah seorang PNS di RSUD Raden Mataher (RSRM) resmi ditanghap dan ditahan oleh Satreskrim Polresta Jambi atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap TF Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi pada 31 Oktober 2022 lalu.

Perbuatan pelecehan terhadap TF yang dilakukan BP dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Dari hasil laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap BP dikediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Unit PPA menyebutkan peristia pelecehan dilaporkan terjadi di kamar Operasi UK 2 RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi.

“Saat ini pelaku BP (49) sudah kita amankan di Mapolresta Jambi tertanggal 27 Desember 2022 lalu,” ujar Kapolresta Jambi saat menggelar pres rilis, Sabtu (31/11/22).

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa pelaku ini telah berkeluarga dan melakukan aksinya terhadap korban dikarenakan suka kepada korban, seketika ada kesempatan maka pelaku melakukan aksinya.

“Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 12 dan atau 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara, ” tutupnya.

Kronologis Kejadian

Lanjut Baca Halaman Berikutnya…………

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi
Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Berita ini 476 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara

Berita Terbaru