JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kadis Perhubungan, Kadis ESDM, Kepala BPJN, KSOP, Inspektur Tambang dan para pemimpin perusahaan menggelar rapat lanjutan terkait penanganan angkutan batu bara.
Rapat dipimpin Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Anjungan Kantor KSOP kelas lll Talang Duku, Senin (24/10/22).
Diketahui rapat ini digelar menindaklanjuti Surat Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor B/1448/DIRES.S/2022/Drtreskrimsus tanggal 13 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya rapat Pembahasan penggunaan Aplikasi Sistem Monitoring Batu bara (Simpang Bara),” ujar Dir Lantas, Selasa malam (25/10/22).
Dijelaskan Dhafi , pihaknya sudah sampaikan di dalam rapat bahwa aplikasi yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas terkait angkutan batu bara sudah berjalan dengan baik, yang mana sudah sesuai antara angkutan truk batu bara yang keluar dari mulut tambang sama dengan masuk ke pelabuhan bongkar muat.
“Hingga subuh pukul 05.00 WIB masih terpantau lancar dan tidak boleh melintas,” lanjutnya.
Selanjutnya, Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut juga mengatakan ada dibeberapa titik yang menjadi kerawanan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Dinas PU untuk di stanby kan alat berat yang bertujuan jika ada truk batu bara yang patah as langsung digeser agar tidak terjadi kemacetan.
“Kita stanby kan beberapa alat di beberapa titik, jadi langsung kita lakukan penindakan terhadap truk batu bara yang patah as,” jelasnya.
“Kita berharap aplikasi Simpang Bara ini dijalankan untuk memantau dan mendata keluar masuk angkutan truk batu bara, imbuhnya. (Dhea)