“Barang bukti yang kami temukan di lokasi ada sebanyak 29 buah plastik klip kecil, 14 buah plastik klip besar 9 korek api, 3 buah alat hisap/bong, 6 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah tabung kaca/pirex dan 1 buah alat timbang,” jelasnya.
Setelah menemukan adanya alat bukti, Pondok Basecamp yang digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba dihancurkan oleh anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini Basecamp yang ada disini sudah kami hancurkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Jaluko, apabila masih ada ditemukan kegiatan kembali di pondok tersebut agar melaporkan ke Satreskoba Polres Muaro Jambi,” harapannya. (*)
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2