Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial KG (35) dan AU (32) Bersama Barang Bukti Janjang Buah Kelapa Sawit Saat Diamankan di Mapolsek Bangko. FOTO : Humas PM

Pelaku berinisial KG (35) dan AU (32) Bersama Barang Bukti Janjang Buah Kelapa Sawit Saat Diamankan di Mapolsek Bangko. FOTO : Humas PM

MERANGINPolsek Bangko mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT KDA Langling.

Pelaku berinisial KG (35) dan AU (32) warga Perumahan PT. KDA Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan PT. KDA Desa Langling kepada kepolisian terkait aksi pencurian buah kelapa sawit pada Kamis tanggal 01 Desember 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko bersama dengan Pelapor langsung mengamankan pelaku pencurian,” sebut Kapolsek Bangko, AKP H Sitepu, Kamis (8/12/22).

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tandan buah sawit.

“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri lima puluh tiga Janjang buah kelapa sawit seberat 1.040 Kg,” tutup AKP H Sitepu.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Berita Terbaru