Ditangkap Polisi, Sopir Logging Ini Punya Dua Senpi Illegal

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH Saat Pres Ril8s Kepada Awak Media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH Saat Pres Ril8s Kepada Awak Media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

KUALA TUNGKAL – Kepolsisian Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua senpi ilegas dari tangan seorang supir truk illegal iniaial BM, Senin (09/03/20).

Dua pucuk senjata api illegal tersebut ialah Senjata Api Rakitan dan Air Softgun diamankan polisi di kediamannya di Desa bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Kabupaten TanjungJabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH membeberkan pengungkapan kepemilikan senpi illegal dari tersangka BM berawal dari pengungkapan kasus penganiayaan yang dilakukan BM terhadap Kepalas SMAN 10 Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senjata api ini sempat dibawa pelaku BM saat mendatangi Kepsek SMAN 10 melalukan penganiayaan dan ancaman beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada awak media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru