Ditangkap Polisi, Sopir Logging Ini Punya Dua Senpi Illegal

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH Saat Pres Ril8s Kepada Awak Media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH Saat Pres Ril8s Kepada Awak Media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

KUALA TUNGKAL – Kepolsisian Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua senpi ilegas dari tangan seorang supir truk illegal iniaial BM, Senin (09/03/20).

Dua pucuk senjata api illegal tersebut ialah Senjata Api Rakitan dan Air Softgun diamankan polisi di kediamannya di Desa bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Kabupaten TanjungJabung Barat.

BACA JUGA :  Dalam 2 Pekan, Satnarkoba Polres Tanjab Timur Ungkap 3 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH membeberkan pengungkapan kepemilikan senpi illegal dari tersangka BM berawal dari pengungkapan kasus penganiayaan yang dilakukan BM terhadap Kepalas SMAN 10 Tanjab Barat.

“Senjata api ini sempat dibawa pelaku BM saat mendatangi Kepsek SMAN 10 melalukan penganiayaan dan ancaman beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada awak media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru