Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Tangkap 6 Komplotan Bajak Laut

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan saat pres rilis Pengungkapan Kasus. FOTO : Dhea.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan saat pres rilis Pengungkapan Kasus. FOTO : Dhea.

TANJAB TIMUR – Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 6 orang komplotan bajak laut yang telah meresahkan para nelayan.

Penangkapan 6 orang komplotan bajak laut tersebut pada Jumat (09/9/22). Kesemua pelaku merupakan warga Tanjab Timur.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan saat pres rilis mengatakan dalam Mmengungkap kasus ini Ditpolairud bersama Kapolres Tanjab Timur membentuk tim Khusus dalam rangka pengungkapan Tindak Pidana tersebut Pada (25/8/22) dengan menggerahkan 18 Kapal dan 60 Personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timsus dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan ikan jenis ikan Otek dan Ikan Tenggiri di Kecamatan Kuala Jambi.

BACA JUGA :  Gubernur Jambi Harap Kenduri Swarnabhumi Tahun 2023 Lebih Baik

Berdasarkan informasi tersebut TIM mengali keterangan dari penampung Ikan yang berinisial H dan mendapat keterangan bahwa ikan tersebut di belinya dari seseorang berinisial R.

Kemudian TIM langsung mengejar R dan dari hasil keterangan R bahwa ia mendapatkan ikan dari Pelaku Perompakan tersebut.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal (09/9/22) Tim berhasil menemukan keberadaan para pelaku tersebut dan melakukan penangkapan para pelaku.

Disampaikan Dir Pol Airud pada saat proses penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Dari 7 ada 6 yang berhasil diamankan salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan hal serupa pada tahun 1990, dia juga merupakan ketua kelompok atau otak pelaku, 1 orang lagi masih DPO,” ujarnya, Selasa (13/9/22).

BACA JUGA :  Polres Muaro Jambi Amankan Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandung Hinggan Hamil

Kombes Pol Michael menghimbau para nelayan agar tidak terlalu resah dengan kejadian tersebut.

“Saya himbau para nelayan agar tidak terlalu resah dengan kejadian ini, karena sat Polairud sudah kita kerahkan agar berpatroli guna menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan menyebutkan untuk 5 orang TSK ini dikenakan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana Diancam dengan Pidana penjara paling lama 15 (Lima belas) tahun dan 1 orang TSK diancam Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pembunuhan Satpam PT MCPJ Ditangkap Polsek Jaluko

“Untuk para pelaku perompakan ini merupakan warga Kabupaten Tanjab Timur,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Tanjab Timur, untuk total kerugian para nelayan mencapai 15 jutaan dengan barang bukti yang diamankan Radio Kapal  GPS, Antena, Tenaga Surya, Dinamo Cas, 2 (dua) buah Aki kapal ,3 ekor ikan tenggiri dan 30 ekor ikan otek, 1 buah Fiber ikan serta 3 kapal yang digunakan untuk merompak dan menadah barang curian. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 618 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru