Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Tangkap 6 Komplotan Bajak Laut

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan saat pres rilis Pengungkapan Kasus. FOTO : Dhea.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan saat pres rilis Pengungkapan Kasus. FOTO : Dhea.

TANJAB TIMUR – Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 6 orang komplotan bajak laut yang telah meresahkan para nelayan.

Penangkapan 6 orang komplotan bajak laut tersebut pada Jumat (09/9/22). Kesemua pelaku merupakan warga Tanjab Timur.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan saat pres rilis mengatakan dalam Mmengungkap kasus ini Ditpolairud bersama Kapolres Tanjab Timur membentuk tim Khusus dalam rangka pengungkapan Tindak Pidana tersebut Pada (25/8/22) dengan menggerahkan 18 Kapal dan 60 Personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timsus dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan ikan jenis ikan Otek dan Ikan Tenggiri di Kecamatan Kuala Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut TIM mengali keterangan dari penampung Ikan yang berinisial H dan mendapat keterangan bahwa ikan tersebut di belinya dari seseorang berinisial R.

Kemudian TIM langsung mengejar R dan dari hasil keterangan R bahwa ia mendapatkan ikan dari Pelaku Perompakan tersebut.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal (09/9/22) Tim berhasil menemukan keberadaan para pelaku tersebut dan melakukan penangkapan para pelaku.

Disampaikan Dir Pol Airud pada saat proses penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Dari 7 ada 6 yang berhasil diamankan salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan hal serupa pada tahun 1990, dia juga merupakan ketua kelompok atau otak pelaku, 1 orang lagi masih DPO,” ujarnya, Selasa (13/9/22).

Kombes Pol Michael menghimbau para nelayan agar tidak terlalu resah dengan kejadian tersebut.

“Saya himbau para nelayan agar tidak terlalu resah dengan kejadian ini, karena sat Polairud sudah kita kerahkan agar berpatroli guna menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan menyebutkan untuk 5 orang TSK ini dikenakan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana Diancam dengan Pidana penjara paling lama 15 (Lima belas) tahun dan 1 orang TSK diancam Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.

“Untuk para pelaku perompakan ini merupakan warga Kabupaten Tanjab Timur,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Tanjab Timur, untuk total kerugian para nelayan mencapai 15 jutaan dengan barang bukti yang diamankan Radio Kapal  GPS, Antena, Tenaga Surya, Dinamo Cas, 2 (dua) buah Aki kapal ,3 ekor ikan tenggiri dan 30 ekor ikan otek, 1 buah Fiber ikan serta 3 kapal yang digunakan untuk merompak dan menadah barang curian. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 617 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru