Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Batang Asam

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku WK (54) dan SA (44) Beserta Barang Bukti Sabu Saat Diamankan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Badar, RT 4, Kel. Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam pada Kamis (30/5/2024). FOTO : MMs

Pelaku WK (54) dan SA (44) Beserta Barang Bukti Sabu Saat Diamankan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Badar, RT 4, Kel. Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam pada Kamis (30/5/2024). FOTO : MMs

JAMBI – Dua pria di Tanjab Barat ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. Mereka adalah WK (54) dan SA (44).

Keduanya yakni WK (54) dan SA (44) ditangkap lantaran diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Mereak ditangkap petugas di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Badar, RT 4, Kelurahan Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Informasi ini kata dia membuat tim Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan.

“Awalnya tim mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Amin pada Jumat (31/5/24).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 321 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru