YTUBE
DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Lansia di Bulan Penuh Berkah Resmikan Pasar Bedug, Bupati Tanjab Barat Borong Takjil dari Pedagang Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius

Home / Nasional

Rabu, 1 Maret 2023 - 01:11 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 17 Kg Ganja dan 705 Butir Ekstasi

Konfrensi Pers dan  Musnahkan 373 Kg Sabu, 17 Kg Ganja dan 705 Butir Ekstasi oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Incenerator Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/23). FOTO : Polri.go.id

Konfrensi Pers dan  Musnahkan 373 Kg Sabu, 17 Kg Ganja dan 705 Butir Ekstasi oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Incenerator Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/23). FOTO : Polri.go.id

JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 373,23 kilogram sabu, 705 butir ekstasi hingga 17,8 kilogram ganja. Pemusnahan itu merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus narkotika.

“Dari barang bukti yang kita sita dalam beberapa bulan terakhir totalnya adalah 373,23 kilogram sabu, kemudian 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi. Jumlah barang bukti ini berhasil kita ungkap dari 8 kasus,” kata Wadirnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan di Incenerator Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/23).

Jayadi mengatakan 8 kasus narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023. Total ada 19 tersangka dalam delapan kasus tersebut.

“Dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan 1 perempuan,” ujarnya.

Dia menyampaikan delapan kasus narkotika itu tak saling berkaitan. Sementara beberapa kasus peredaran narkotika lainnya masih dalam tahap pengembangan.

BACA JUGA :  Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius

“Delapan perkara ini merupakan perkara yang berdiri sendiri, jadi perkara satu sampai dengan perkara delapan itu tidak ada kaitannya sama sekali, tetapi yang terakhir yang kemarin, yang 200 kilogram itu melibatkan jaringan Aceh yang saat ini masih terus kita kembangkan. Sekali lagi ini merupakan perkara yang berdiri sendiri dari perkara satu sampai dengan perkara delapan,” ujar Jayadi.

“Nah dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa,” lanjutnya.

Berikut rincian 8 kasus narkotika tersebut:

  1. Ganja sebanyak 866 gram dari TKP Lapangan Bola Budi Murni, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus tertanggal 17 Desember 2022.
  2. Sabu sebanyak 41,71 gram dari TKP Pasar Jaya, Pademangan Barat, Jakarta Utara dan Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus tertanggal 19 Januari 2023.
  3. Sabu sebanyak 3,191 gram dari TKP Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Baratm Pengungkapan kasus tertanggal 20 Januari 2023.
  4. Sabu sebanyak 149,000 gram dari TKP Jangka Buya, Pidie Jaya, Aceh. Pengungkapan kasus tertanggal 25 Januari 2023.
  5. Sabu sebanyak 1,000 gram dari TKP Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten. Pengungkapan kasus tertanggal 5 Februari 2023.
  6. Ganja sebanyak 17,000 gram dari TKP Cilegon, Banten. Pengungkapan kasus tertanggal 5 Februari 2023.
  7. Sabu sebanyak 20,000 gram dan 705 butir ekstasi dari TKP Parepare, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus tertanggal 7 Februari 2023.
  8. Sabu sebanyak 200,000 gram dari TKP Bangka Jaya, Aceh Utara. Pengungkapan kasus tertanggal 17 Februari 2023.
BACA JUGA :  Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok, Dinas Koperindag Tanjab Barat Operasi Pasar di Tengah Kota

(Sumber : polri.go.id)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Grand Final, 24 Finalis MTQ Nasional TNI AD Berlomba Menjadi yang Terbaik

Nasional

BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Berita

Ini Jadwal dan Tempat SKD CPNS 9 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi

Nasional

47 Satgas TMMD ke 109 Berikan Pengabdian Untuk Negeri di Ujung Tahun 2020

Berita

Sambut Natal dan Liburan Tahun Baru 2020, Kapolres Tanjabbar Keluarkan Imbauan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan Laut

Nasional

Segini Harga Vaksin Gotong Royong Lengkap per Orang

Nasional

Djoko Tjandra Dapat Remisi, ICW : Melarikan Diri Belasan Tahun Dianggap Berkelakuan Baik?

Nasional

TNI AD Akan Gelar Liga Santri Piala Kasad Untuk Pesantren Seluruh Indonesia