Dokumen Bacaleg Diterima KPU, Partai Perindo Tanjab Barat Targetkan Tiap Dapil Satu Kursi

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembari pegang bukti serah terima Dokumen Bacaleg, Ketua DPD Partai Perindo Syafrizal Lubis dan Pengurus foto bersama ketua KPU Hairuddin dan Komisioner, Minggu (14/5/23). FOTO : LT

Sembari pegang bukti serah terima Dokumen Bacaleg, Ketua DPD Partai Perindo Syafrizal Lubis dan Pengurus foto bersama ketua KPU Hairuddin dan Komisioner, Minggu (14/5/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Tahap Awal menghadapi pemilu 2024, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengajukan 35 Daftar Bakal Calon Legislatif ke KPU Tanjung Jabung Barat, Minggu (14/5/23).

Dikomandoi langsung Ketua DPD Perindo Tanjung Jabung Barat Syafrizal Lubis, Pengurus dan Bakal Calon Legislatif mengantarkan dokumen Bakal Calon dan dinyatakan lengkap serta diterima oleh KPU Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPD Partai Perindo Tanjung Jabung Barat Jambi Syafrizal Lubis mengatakan, Hari ini Partai Perindo mengantarkan dokumen Bakal Calon Legislatif dan sudah diterima KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah Dokumen Bakal Calon Kita diterima KPU dan dinyatakan lengkap,” katanya.

Untuk keterwakilan 35 Bakal Calon Legislatif sambung Syafrizal Lubis, Partai Perindo Tanjung Jabung Barat memiliki 22 Bakal Calon Legislatif laki-laki dan 13 perempuan.

“Tidak hanya di Kabupaten, untuk Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Jambi Partai Perindo Tanjung Jabung Barat juga mengusulkan 5 (Lima) Bakal Calon,” jelasnya.

Tetnuya dengan komposisi setiap Daerah Pemilihan (Dapil) terpenuhi termasuk juga dengan keterwakilan 30 persen perempuan, Partai Perindo menargetkan satu Dapil mendapatkan satu Kursi.

“Kami optimis dengan Bacaleg yang kami usulkan. Insya Allah bisa mencapai target,” ungkap Syafrizal Lubis (Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan
Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga
Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil
Berita ini 111 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:02 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17 WIB

Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:19 WIB

Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:55 WIB

Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:43 WIB

Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB