DPRD Tanjab Barat Paripurna Pertama, Bupati Menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Anwar Sadat menyerahkan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/3/22). FOTO : HMS DPRD Tjb

H Anwar Sadat menyerahkan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/3/22). FOTO : HMS DPRD Tjb

KUALA TUNGKALDPRD Kabupaten  Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 di Gedung Paripurna DPRD Tanjab Barat, Selasa (29/3/2022).

Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I  DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH di dampingi dengan ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SH.

Dalam arahannya Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung barat tahun anggaran 2021, resmi dibuka,” katanya.

Jahfar menambahkan pimpinan DPRD telah menerima surat Bupati Tanjung Jabung Barat :050/637/Bappeda.5/III/2022 perihal penyampaian LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021.

“Untuk itu dalam rangka menindak lanjuti kententuan tersebut kami persilahkan kepada saudar bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantarnya,” kata Jahfar lagi.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dalam pidato Penyampaian Lkpj tahun anggaran 2021 mengatakan sesuai dengan ketentuan perundangan kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini dengan kemudian di bahas oleh dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai penjadwalan yang sudah di tetapkan.

“LKPJ ini berisikan dasar hukum, visi misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati,” sebut Bupati.

Bupati juga menyampaikan terkait perekonomian kabupaten Tanjab barat yang telah bergeser dari kategori pertambangan ke pertanian, kehutanan dan perikanan, hal ini terlihat dari peranan masing masing kategori terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Tanjab Barat.

“Sumbangan terbesar berasal dari kategori pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 30,14%, kategori pertambangan dan penggalian sebesar 26,90% dan selanjutnya sumbangan dari kategori industri pengolahan sebesar 19,83%,” jelasnya.

Pada tahun 2021 bupati menambahkan terkait realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.306.193.114.697,43,- atau sebesar 97% dari jumlah anggaran pendapatan yang di tetapkan sebesar Rp. 1.345.937.481.269,00,- jumlah tersebut merupakan akumulasi dari realisasi pendapatan asli daerah.

“Secara umum target pendapatan asli daerah pada tahun 2021 terealisasi sebesar 77,85% atau Rp. 93.769.110.106,43,-. Yang terdiri dari penerimaan pajak daerah, penerimaan retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah, penerapan lain-lain pendapatan asli daerah,” sebut Bupati menambahkan.

Sebelum menutup pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021, Bupati tanjung Jabung barat mengatakan masih banyak lagi hasil-hasil kegiatan kegiatan pembangunan daerah baik yang pembiyaan bersumber dari APBD murni maupun non apbd yang tidak dapat dijelaskan satu persatu semuanya dalam pidato ini.

“Akhirnya sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah turut serta dalam pelaksaan pembangunan selama ini,” pungkas Bupati.(*/Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Berita Terbaru