Eksekusi Gudang Penampungan Barang Bekas, Camat Telanaipura : Demi Kenyaman dan Keamanan Lingkungan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kecamatan dan Satpol PP Ketika Melakukan Eksekusi di Gudang Penampungan Barang Bekas di kawasan RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin (13/6/22). FOTO : Ampar.id

Petugas Kecamatan dan Satpol PP Ketika Melakukan Eksekusi di Gudang Penampungan Barang Bekas di kawasan RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin (13/6/22). FOTO : Ampar.id

JAMBI KOTA – Gudang yang dijadikan tempat pengepul barang bekas di kawasan padat penduduk RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi akhirnya dieksekusi oleh pihak Kecamatan setempat dibantu petugas Satpol PP, Senin (13/6/22).

Eksekusi yang dipimpin langsung oleh Camat Telanaipura, Hartono, awalnya sempat mendapat penolakan dari pemilik gudang pengepul barang bekas, namun akhirnya berhasil dipindahkan dengan upaya persuasif dan humanis.

Pihak kecamatan mengerahkan tiga armada mobil sampah (dua truk dan satu Carry Pickup) untuk mengangkut barang bekas itu untuk dipindahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tiga truk lebih barang bekas atau rongsokan sudah kita bersihkan, kita pindahkan ke tempat meraka jual,” kata Hartono seperti dikutip ampar.id, Senin (13/6/22).

Dasar eksekusi tersebut, tegas Hartono, dari laporan warga masyarakat di sekitar rumah sudah tidak tahan lagi dengan bau dan sering di temukan ular dari tumpukan barang bekas tersebut.

Bahkan, saat eksekusi berlangsung, petugas menemukan ulat piton pada tumpukan barang bekas tersebut.

“Ular piton sepanjang 3 meter berhasil di tangkap oleh petugas Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Dinas Damkar”, sebut Camat Telanaipura.

Jauh sebelumnya, Hartono berucap, pihak Kecamatan Telanaipura sudah melakukan komunikasi secara persuasif serta sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan.

“Kita juga sudah membuatkan pernyataan oleh Penyidik Satpol PP, Sampai batas waktu yang sudah di sepakati belum juga di indahkan, maka petugas kecamatan dan Satpol PP melakukan tindakan dengan eksekusi mengangkat barang tersebut untuk di pindahkan demi kenyamanan warga banyak,” tukas Hartono.(*Val)

Petugas Menemukan dan Mengamankan Ular Piton Saat Melakukan Eksekusi. FOTO : Ampar.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis
Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati
Polda Jambi Ingatkan Pemudik Prioritaskan Keselamatan pada Arus Balik Lebaran 2026
Libur Lebaran Jambi Dijaga Ketat! Danrem dan Kapolda ‘Turun Gunung’ Pastikan Kampung Radja Aman Terkendali
Ini 6 Poin Imbauan Polda Jambi Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kepedulian Nyata, Gubernur Al Haris Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemprov Jambi 2026 Menuju Kampung Halaman
Siaga Penuh! Basarnas Jambi Kerahkan Kekuatan Elite dan Alut Canggih Kawal Mudik Lebaran 1447 H
Berita ini 516 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:05 WIB

Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi

Jumat, 10 April 2026 - 19:08 WIB

Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:45 WIB

Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:24 WIB

Polda Jambi Ingatkan Pemudik Prioritaskan Keselamatan pada Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:00 WIB

Libur Lebaran Jambi Dijaga Ketat! Danrem dan Kapolda ‘Turun Gunung’ Pastikan Kampung Radja Aman Terkendali

Berita Terbaru