Eksekusi Gudang Penampungan Barang Bekas, Camat Telanaipura : Demi Kenyaman dan Keamanan Lingkungan

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kecamatan dan Satpol PP Ketika Melakukan Eksekusi di Gudang Penampungan Barang Bekas di kawasan RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin (13/6/22). FOTO : Ampar.id

Petugas Kecamatan dan Satpol PP Ketika Melakukan Eksekusi di Gudang Penampungan Barang Bekas di kawasan RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin (13/6/22). FOTO : Ampar.id

JAMBI KOTA – Gudang yang dijadikan tempat pengepul barang bekas di kawasan padat penduduk RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi akhirnya dieksekusi oleh pihak Kecamatan setempat dibantu petugas Satpol PP, Senin (13/6/22).

Eksekusi yang dipimpin langsung oleh Camat Telanaipura, Hartono, awalnya sempat mendapat penolakan dari pemilik gudang pengepul barang bekas, namun akhirnya berhasil dipindahkan dengan upaya persuasif dan humanis.

Pihak kecamatan mengerahkan tiga armada mobil sampah (dua truk dan satu Carry Pickup) untuk mengangkut barang bekas itu untuk dipindahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tiga truk lebih barang bekas atau rongsokan sudah kita bersihkan, kita pindahkan ke tempat meraka jual,” kata Hartono seperti dikutip ampar.id, Senin (13/6/22).

Dasar eksekusi tersebut, tegas Hartono, dari laporan warga masyarakat di sekitar rumah sudah tidak tahan lagi dengan bau dan sering di temukan ular dari tumpukan barang bekas tersebut.

Bahkan, saat eksekusi berlangsung, petugas menemukan ulat piton pada tumpukan barang bekas tersebut.

“Ular piton sepanjang 3 meter berhasil di tangkap oleh petugas Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Dinas Damkar”, sebut Camat Telanaipura.

Jauh sebelumnya, Hartono berucap, pihak Kecamatan Telanaipura sudah melakukan komunikasi secara persuasif serta sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan.

“Kita juga sudah membuatkan pernyataan oleh Penyidik Satpol PP, Sampai batas waktu yang sudah di sepakati belum juga di indahkan, maka petugas kecamatan dan Satpol PP melakukan tindakan dengan eksekusi mengangkat barang tersebut untuk di pindahkan demi kenyamanan warga banyak,” tukas Hartono.(*Val)

Petugas Menemukan dan Mengamankan Ular Piton Saat Melakukan Eksekusi. FOTO : Ampar.id
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa
Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII
Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana
Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan
Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah
Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid
Kini Warga Jambi Bisa Menikmati 111 Lebih Game dengan Dukungan Teknologi Canggih Serta Ruang Party di Timezone
Hadapi Bulan Suci Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Jambi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:34 WIB

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:18 WIB

Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:37 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana

Senin, 18 Maret 2024 - 13:57 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:22 WIB

Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:05 WIB

Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:35 WIB

Kini Warga Jambi Bisa Menikmati 111 Lebih Game dengan Dukungan Teknologi Canggih Serta Ruang Party di Timezone

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:09 WIB

Hadapi Bulan Suci Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Jambi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

Berita Terbaru