TANJAB TIMUR – Sebanyak 4 (Empat) Unit Rumah Panggung di Jalan Merdeka Parit 7 RT. 04 Rw. 05 1 Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, terbakar, Rabu (4/1/23) sekira Pukul 13.30 Wib.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi, AKBP Andi Muhammad Ichsan, SIK, MH melalui Kapolsek Nipah Panjang IPTU Budi Suwarto, SH menyebutkan, Rumah yang terbakar milik Hj. Norma (55), Hj. Siti Arabia (55), H. Nawir (60) dan Samsul Bahri (30) Warga Jalan Merdeka Parit 7 RT 04 Rw 05 1 Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.
“Selain Keempat Unit Rumah yang terbakar, Dua Unit Rumah lainnya di lokasi yang sama juga milik Masra (50) dan Sukarni (40) dirusak untuk memutus Api yang merambat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awal musibah kebakaran ini terjadi saat salah seorang pemilik Rumah yang terbakar Hj Norma bersama Anaknya dan Keponakannya membuat Kue di Dapur.
Sekira Pukul 13.30 Wib, Cucu dari Hj Norma melihat asap dari kamar yang kosong dan segera berlari ke Dapur memberitahukan jika ada Api.
“Mendengar hal itu Hj Norma bersama anak dan keponakannya mengambil air dari belakang. Karena api sudah membesar dan menjalar ke bagian atas Rumah yang terbuat dari bahan kayu, pemadaman tidak bisa dilakukan dengan alat seadanya,” beber Kapolsek.
Dampak dari kejadian, karena api dengan cepat menjalar dan membesar, barang – barang berharga milik korban terdampak kebakaran berupa Emas, Uang Tunai dan tidak bisa diselamatkan.
“Dalam Musibah ini ada Empat Rumah terbakar Dua Rumah dirusak untuk memutus jalur Api dengan kerugian diperkirakan lebih kurang Rp840 Juta,” beber Kapolsek.
Kapolsek Nipah Panjang IPTU Budi Suwarto, SH menambahkan, untuk proses pemadaman Petugas Damkar dibantu oleh Personil Polsek Nipah Panjang, Basarnas dan Polair.(*/Bas)