FGD Reforma Agraria di Jambi Hasilkan Komitmen Transparansi dan Solusi Konflik Kawasan Hutan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber dan Peserta Yang Mengikuti FGD Reforma Agraria Jambi (hms)

Narasumber dan Peserta Yang Mengikuti FGD Reforma Agraria Jambi (hms)

JAMBI – Forum Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Reforma Agraria dalam Penertiban Kawasan Hutan” sukses diselenggarakan di Aula Ratu Duo Hotel, Jambi, pada Selasa (23/09/2025).

Acara ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas permasalahan agraria dan penertiban kawasan hutan di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang dibuka oleh Wadir Intelkam Polda Jambi, AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H., ini dihadiri oleh perwakilan DPRD Provinsi Jambi, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Binda Jambi, Kesbangpol, serta ratusan peserta dari berbagai serikat tani, organisasi masyarakat sipil seperti KPA, Walhi, dan STN, serta perwakilan masyarakat terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wadir Intelkam Polda Jambi menekankan pentingnya Hari Tani Nasional sebagai momentum refleksi peran petani dan wadah aspirasi.

“FGD ini diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun berbagai permasalahan yang dihadapi oleh petani. Aspirasi yang terkumpul akan kami tampung dan sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, S.E., M.E., menyoroti kekayaan sumber daya alam Jambi yang diiringi masalah agraria. Ia menegaskan komitmen Pemprov Jambi terhadap Reforma Agraria sebagai amanat konstitusi, khususnya dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan. Data potensi TORA dari PKH Jambi mencapai jutaan hektar, menunjukkan skala tantangan yang harus dihadapi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. M. Erpan, M.E., menyatakan kesiapan DPRD untuk memfasilitasi aspirasi petani dan berdiskusi mencari solusi terbaik.

“Penertiban kawasan hutan adalah kewenangan pemerintah pusat, namun sebagai Pemprov Jambi, kita harus berdiskusi dan mencari solusi mengatasi para petani yang terdampak,” tegasnya.

Diskusi panel menghadirkan narasumber dari Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dewi Sartika, S. St., yang menjelaskan konsep Reforma Agraria melalui penataan aset dan akses, serta penyidik Kejati Jambi, Fahrurozi, S.H., M.H., yang menguraikan kebijakan penertiban kawasan hutan untuk mengatasi pembatasan lahan ilegal dan pemulihan aset negara.

Fran Dody dari KPA Jambi menambahkan perspektif masyarakat, menekankan pentingnya pengkajian histori penguasaan tanah dan tidak bertindak sepihak dalam penertiban.

Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi arena bagi perwakilan petani dan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pertanyaan. Isu-isu seperti klaim lahan oleh PT. WKS, keberpihakan reforma agraria kepada petani, penertiban mafia tanah, teror pemasangan plang, hingga praktik PT. Agrinas yang dianggap tidak adil, mencuat dalam forum ini.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT. Agrinas menyatakan bekerja atas perintah pemerintah pusat dan akan melaporkan semua pertanyaan masyarakat.

BPN Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyampaikan undangan pertemuan strategis kepada pimpinan, sementara Kejati Jambi menegaskan pentingnya pembuktian dasar hukum kepemilikan lahan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi menawarkan pendataan ulang oleh PT. Agrinas, pembukaan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan penyampaian aspirasi ke Kementerian Kehutanan RI.

Bersambung Ke Halaman Berikutnya…

Penulis : Nik/LT

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Seleksi 101 Pelaut Andal untuk Distribusi Energi Nasional
Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub, Jembatani Kesenjangan Kerja di Era Digital
Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam
Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Tinggalkan Gaya Lama, Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Aman dan Adaptif, Wamenaker Ajak Serikat Buruh Kolaborasi Tata Ulang Regulasi Ketenagakerjaan dan K3
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha
Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Berita ini 106 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Seleksi 101 Pelaut Andal untuk Distribusi Energi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub, Jembatani Kesenjangan Kerja di Era Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:50 WIB

Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Tinggalkan Gaya Lama, Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WIB

Aman dan Adaptif, Wamenaker Ajak Serikat Buruh Kolaborasi Tata Ulang Regulasi Ketenagakerjaan dan K3

Berita Terbaru