Gandeng ACT, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas

- Editor

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat menyerahkan bantuan kursi roda kepada Azwir anak penyandang disabilitas atas nama Azwir di desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (23/3/21).

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat menyerahkan bantuan kursi roda kepada Azwir anak penyandang disabilitas atas nama Azwir di desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (23/3/21).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat menyerahkan bantuan kursi roda kepada Azwir anak penyandang disabilitas atas nama Azwir di desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (23/3/21).

Penyerahan ini, adalah bentuk evaluasi Bupati Tanjab Barat setelah beberapa waktu lalu mengunjugi Azwir di desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.

Anwar Sadat tak lupa penyampaikan ucapan terima kasih kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jambi, yang mana ikut bersinergi dengan pemerintah daerah Tanjab Barat serta telah peduli terhadap masyarakatnya.

“Alhamdulillah kita, hari ini menyerahkan kursi roda dari pihak ACT kepada Azwir,” ujar Bupati.

Sementara, terkait tentang perkembangan Azwir yang akan melakukan berobat disalah satu rumah sakit ternama di Provinsi Jambi, Bupati telah menjadwalkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat menyiapkan fasilitas.

“Semuanya telah kita siapkan dan meminta kepada Dinas Kesehatan agar memantau perkembangan anak kita azwir,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Sedangkan untuk rujukan Azwir sendiri, direncanakan akan dilakukan pada Jumat (26/03/21) mendatang.

Turut hadir pada penyerahan bantuan ini ACT Jambi, Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Andi Pada, M. Kes, Kepala Dinas Sosial Sarifudin, Kepala Dinas PMD H. Noor Setyo Budi, S.Sos , Camat, serta kepala desa teluk Pengkah.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang
Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud
Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi
BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor
Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia
PDAM Tirta Pengabuan Sebut Macetnya Distrubusi Air ke Pelanggan Terkendala Listrik
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:01 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Koramil 415-13 dan Polsek Mestong

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:44 WIB

Olahraga Bersama Wujud Nyata Sinergitas Nyata Pemda, TNI, Polri dan Stakeholder di Tanjab Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:29 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi dan Anggota Ikuti Olahraga Bersama Sinergi TNI-Polri

Jumat, 14 April 2023 - 13:36 WIB

Rayakan Anniversary ke-2, Amarta ENSS Adakan Fun Swimming dengan Dihadiri Atlet Nasional Olimpiade Renang Indonesia

Senin, 3 April 2023 - 12:03 WIB

Tim Futsal Sungai Rengas Juarai Open Tournament Edo Florist Cup 2023

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:16 WIB

Ucok Mora Bersama Ketua KONI Lepas Atlet Catur Tanjab Barat

Minggu, 26 Februari 2023 - 14:03 WIB

Dianggap Tokoh Berpengaruh di Dunia Otomotif, Bupati Tanjabtim Terima IMI Award 2021-2022

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:24 WIB

Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Datangkan Pengajar dari Inggris

Berita Terbaru

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB